DIPA dan TKD 2023 Diserahkan kepada Seluruh Bupati/Wali Kota dan Satker Se-Jawa Barat
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/12/2022).--
Angka tersebut meliputi realisasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp36,91 triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp63,73 triliun. Selain itu, terkait dengan UMKM, pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk subsidi bunga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
BACA JUGA:Rumah Dinas Wali Kota Blitar Disatroni Rampok, Uang Tunai Rp400 juta Lesap
Hingga 30 November 2022 penyaluran KUR mencapai Rp43,76 triliun bagi 1.019.000 debitur dengan penyaluran tertinggi di Kabupaten Bandung yaitu sebesar Rp3,1 triliun. Sedangkan untuk penyaluran pembiayaan UMi mencapai Rp1,17 triliun bagi 290.213 debitur, dengan penyaluran tertinggi di Kabupaten Bogor, yaitu sebesar Rp142 miliar.
“Memperhatikan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi terus dijaga meskipun kita harus tetap waspada terhadap risiko global baik dampak faktor geopolitik, pengetatan moneter di negara maju yang akan mendorong pelemahan ekonomi global, peningkatan suku bunga global, aliran modal keluar dan tekanan terhadap nilai tukar,”ujar Arif .
BACA JUGA:Survei Poltracking: Erick Thohir Menteri Terbaik Kabinet Indonesia Maju
"Risiko ekonomi telah bergeser dari sebelumnya masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang memerlukan treatment berbeda dan kewaspadaan tinggi”, imbuhnya.
Total alokasi belanja negara tahun anggaran 2023 untuk wilayah Jawa Barat sebesar Rp113,96 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah.
BACA JUGA:Komisi III Soroti Tumpukan Sampah di Pasar Induk Cibitung
Alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 sebesar Rp45,43 triliun yang dituangkan dalam 1148 DIPA meliputi Satker Vertikal/Kantor Daerah (KD), Satker Pusat/Kantor Pusat (KP), Satker Dana Dekonsentrasi (DK), dan Tugas Pembantuan (TP).
BACA JUGA:Minat Baca di Karawang Sangat Rendah, Halo Pemkab Ini Masalah Serius yang Minim Solusi
Sedangkan untuk Transfer ke Daerah TA 2023, nilainya mencapai Rp68,53 triliun meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5,76 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp34,79 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,96 triliun, DAK Nonfisik sebesar Rp18,73 triliun; Hibah ke Daerah Rp133 miliar; Dana Desa sebesar Rp6,10 triliun; dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp47,92 miliar. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: