Banyak Rumah Kos di Kayuringin Jadi Tempat Prostitusi Online

Banyak Rumah Kos di Kayuringin Jadi Tempat Prostitusi Online

Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Rama saat jaring aspirasi di Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Rabu (14/12/2022) --

KOTA BEKASI - Warga keluhkan banyak rumah kos di wilayah Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi jadi tempat prostitusi online. Sehingga meminta agar ditertibkan. 

Maraknya rumah kos diduga jadi tempat prostitusi online di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan itu diungkapkan warga langsung kepada Polrestro Bekasi Kota giat rutin jaring aspirasi warga. 

Dalam menjaring aspirasi warga di Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan dipimipin langsung oleh Wakapolres Rama AKBP Rama Samtama Putra. 

BACA JUGA:Guru Honorer Resah, THR Terancam Jika Mengaku Jadwal Penetapan NIP PPPK

"Keluhan terkait maraknya kos-kosan atau rumah kontrakan dijadikan tempat prostitusi online disampaikan langsung oleh warga pada sesi tanya jawab,"ujar Rama usai berdiskusi dengan warga. 

Dikatakan atas keluhan itu telah memandatkan Kapolsek untuk koordinasikan dengan tiga pilar agar melakukan penertiban dengan melibatkan tiga pilar. 

BACA JUGA:Kemendikbud Masih Berupaya Guru non Serti Bisa Terima TPG

Dia menjanjikan untuk menindaklanjuti laporan warga itu dan memberikan peringatan keras jika memang kejadian itu sudah berulang. Namun akan dilakukan dengan persuasif seperti menyurati pemilik kontrakan yang bebas keluar masuk tanpa batas waktu. 

"Nanti kalau yang begitu itu kalau sudah sering nanti akan kita surati pemiliknya, karena pemiliknya kan bukan warga sini juga,"imbuhnya.

BACA JUGA:Terkendala Pipa dan Kabel, Proyek Saluran Sasak Bule Kali Bencong Diprediksi Molor

Selain itu, Wakapolres AKBP Rama juga dimintai saran oleh tokoh masyarakat setempat yang berkaitan dengan keamanan. 

Saran yang diminta ialah terkait dengan tindakan kepolisian di wilayahnya ketika melakukan tugas kepolisian, khususnya Res Narkoba.

BACA JUGA:Kejar Waktu Pembangunan Polder Air Pondok Melati Dikerjakan hingga Malam, Tanpa Safety Line

"Karena peredaran narkoba adalah kejahatan extraordinary crime, maka penangkapan juga harus dilakukan dengan cara cara yang luar biasa juga," kata Rama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: