2023, Honor Guru PTK non ASN di Daerah Ini Naik!

2023, Honor Guru PTK non ASN di Daerah Ini Naik!

Gubernur Kepri Ansar Ahmad disambut kompang saat berkunjung ke Pulau Pangkil, Bintan beberapa waktu lalu- foto ist--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID –Kabar gembira bagi pegawai tenaga pendidik (PTK) non ASN atau guru honorer, di lingkungan Pemprov Kepri dengan menaikkan gaji mereka di tahun 2023 ini.

Untuk PTK non ASN di Kepri tahun ini gajinya ditambah sebesar Rp100 ribu. penambahan gaji tersebut, merupakan bentuk perhatian dari Pemprov Kepri atas pengabdian para guru honorer tersebut.

"Tapi penambahan gaji untuk PTK Non ASN dulu,” kata Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dilansir karawangbekasi.disway.id dari Haka, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA:Kawanan Perampok Beraksi di Perumahan, Satpam Cluster Alma Residence Setu Disekap dan Kena Tembak

Dia berharap kenaikan Honor bagi PTK non ASN bisa memotivasi para guru untuk lebih semangat. Tentu akan memberi  bermanfaat bagi mereka.

Selain menaikkan gaji, pada tahun anggaran 2023 ini, Pemprov Kepri juga memastikan pembayaran gaji para guru honorer tersebut tidak akan mengalami keterlambatan, seperti pada tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Setelah Digeruduk Warga, THM Berkedok Restoran di Cikarang Selatan Akhirnya Ditutup, Sanksinya?

“Insya Allah tidak akan ada keterlambatan lagi. Gaji mereka akan dibayarkan tepat waktu,” pungkasnya.

Ihwal penambahan gaji para guru honorer tersebut, sudah disampaikan juga oleh Ansar ketika penandatanganan kontrak guru honorer Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Senin (21/2/2022) lalu.

BACA JUGA:Bayi Berlumuran Darah Ditemukan di Belakang Rumah Kosong Daerah Karawang

Waktu itu, Ansar menyatakan, jika Pemprov Kepri telah berkomitmen untuk terus meningkatkan gaji para guru honorer di lingkungan Pemprov Kepri.

Sebagai informasi, PTK Non ASN Pemprov Kepri merupakan guru dan pegawai tata usaha yang bertugas di SMA/SMK dan SLB Negeri.

BACA JUGA:Oknum Jaksa yang Gerebek Suaminya di Kamar Hotel, Berakhir 'Mesra'

Adapun umlah PTK Non ASN berdasarkan data Disdik Kepri pada tahun 2022 sebanyak 2.952 orang yang tersebar di 7 kabupaten/kota Provinsi Kepri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: