Kapolres Sebut 1 Korban Terduga Keracunan di Bekasi Kondisinya Mulai Membaik
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, saat memberi keterangan terkait kondisi korban selamat dan dirawat di RSUD Type D Bantargebang, Sabtu (14/1/2023)--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menyampaikan kondisi satu korban keracunan di RT 002 RW 03, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang mulai membaik.
Penyelesaian sebelumnya 5 orang ditemukan tergeletak di rumah kontrakan di Ciketing Udik Kota Bekasi pada Kamis (23/12/2018) lalu. Dari lima dalam satu kontrakan itu tiga dinyata telah meninggal dunia.
Kombes Hengki melaporkan bahwa dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD tipe D Bantargebang, salah satunya seorang anak berusia 5 tahun kondisinya telah membaik dan sudah bisa bicara.
BACA JUGA: Persib Bandung Batal Bermarkas di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kenapa?
“Korban atas nama MDS masih dirawat di ruang ICU, sedangkan yang satu lagi dirawat di kamar biasa atas nama NA (5) kondisinya sudah mulai membaik bahkan sudah bisa main game dan ungkap nonton TV,” Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada media di RSUD Bantargebang pada Sabtu (14/01/23).
Sementara untuk 3 orang yang meninggal dunia berinisial AM, RA dan MR telah dilakukan otopsi dan jenazahnya telah diserahkan kepada keluarganya.
BACA JUGA: Dianggap Rusak Lingkungan, KKP Hentikan Proyek Pembangunan Tersus di Lingga
“Tiga orang meninggal dunia sudah dilakukan otopsi dan sudah diserahkan ke keluarganya yang sudah datang dari Cianjur,” katanya.
Didampingi Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Tri Buana Yudha dan Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki juga menjelaskan telah melakukan pemeriksaan kepada 7 saksi.
BACA JUGA: Dampak Kasus Cikibul, Pengawasan Makanan Mengandung Nitrogen di Jabar Ditingkatkan
“Termasuk dari saksi-saksi lain dan pemilik rumah kontrakan, kami sudah minta keterangan,” kata Kombes Pol Hengki.
Ke-7 saksi yang telah melakukan pemeriksaan antara lain IR (Tetangga korban), DA (Tetangga), A (pemilik warung samping rumah kontrakan korban), E (Pemilik rumah yang dikontrak korban), JD (Suami dari pemilik rumah kontrakan), DD ( Mantan suami korban AM) dan CJ (Ketua RT 002/03).
BACA JUGA: Teka-teki Capres PDI Perjuanga, Puan Pastikan Megawati Tunjuk calon Kader Partai
Sebelumnya warga kelurahan Ciketing Udik kecamatan Bantargebang dikejutkan dengan ditemukannya warga yang tergeletak dengan mulut berbusa. Kejadian itu terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 08.00 wib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: