Begini Skema Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Simak Karena Berlaku Bagi Pengguna Motor

Begini Skema Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Simak Karena Berlaku Bagi Pengguna Motor

ilustrasi jalan di Jakarta--

-Kendaraan umum (pelat kuning)

-Kendaraan dinas operasional Pemerintah dan TNI/Polri

-Kendaraan Korps Diplomatik Asing

-Ambulans

-Kendaraan Jenazah

-Kendaraan Pemadam Kebakaran

Dari aturan tersebut, sepeda motor pun dikenakan jalan berbayar, maka para pengguna sepeda motor harus membayar biaya ketika melewati jalan tersebut.

Untuk rinciannya, berikut ini adalah 25 ruas jalan yang akan kena kebijakan jalan berbayar di tahun 2023:

25 Jalan Berbayar di DKI Jakarta Tahun 2023:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka barat

6. Jalan Moh. Husni Thamrin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jalan berbayar di jakarta