PKB Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Parpol Lain Menyusul

PKB Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Parpol Lain Menyusul

Para kepala desa dari berbagai daerah saat hendak bersiap mendatangi gedung DPR/MPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, hari ini (17/1). (istimewa)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Keinginan Kepala Desa (Kades) untuk menjabat 9 tahun dalam aksi di Senayan mendapat baru mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat menemui massa aksi di Senayan Selasa 17 Januari 2023,

Cak Imin menjelaskan, PKB dukung perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun per periode menjadi 9 tahun per periode. Hal ini, katanya, demi pembangunan desa yang lebih optimal.

BACA JUGA:Dianggap Jalan Warga, Jalur Menuju ke TPA Burangkeng Diblokade

Sebelumnya usulan ini awalnya disuarakan oleh Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-Apdesi). Usulan itu dinilai Cak Imin realistis. Karenanya kata dia, PKB dukung perpanjangan masa jabatan kades.

"Saya setuju jabatan Kades ini 9 tahun dengan 2 periode. Usulan ini sangat realistis sehingga patut dan layak untuk diperjuangkan," kata Cak Imin.

BACA JUGA:Ribuan Kades Gelar Aksi di Senayan, Tuntutannya Ingin Menjabat 9 Tahun Ini Komentar Netizen!

Menurutnya, masa jabatan 6 tahun yang diterapkan selama ini tak cukup untuk mengoptimalkan pembangunan desa.

"Dua tahun pertama menjabat biasanya masih menyelesaikan dampak politik pasca-pilkades, dua tahun lagi menata manajemen, praktis hanya dua tahun untuk pembangunan desa dan ini nggak optimal," ujarnya.

Selain itu, Cak Imin menilai UU Desa yang kini sudah berusia 9 tahun memerlukan revisi dan penyesuaian dengan konteks kekinian. Meski di awal kemunculannya banyak yang meragukan bahkan menolak, dalam kurun lima tahun terakhir UU Desa makin mendapat respons positif.

BACA JUGA:Melihat Kreativitas Petani Anggur Organik di Bekasi, Varietas Apa Saja?

"Dulu banyak yang meragukan, dulu banyak yang menentang, kira-kira lima tahun terakhir mulai muncul kepercayaan. Alhamdulillah banyak kemajuan yang dirasakan banyak pihak. Karena ini sudah 9 tahun dan mumpung pada percaya ayo kita evaluasi, kita kuatkan lagi UU Desa," urai Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin menyebut semangat reformasi menjadi fondasi pembangunan Indonesia secara merata. Ia menilai reformasi mengubah perspektif pembangunan dari atas menjadi dari bawah, dan struktur terbawah pembangunan adalah desa.

BACA JUGA:Tanda Akhir Zaman dan Kemunculan Imam Mahdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: