Hanya Modal KTP, Peserta KIS Bisa Dapat Dana Bansos Rp3 Jutaan, Caranya Cek Disini
Ilustrasi KTP--
1. Ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).
3. Anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).
4. Anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).
5. Anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).
6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
7. Penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
BACA JUGA:Inilah Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat yang Beroperasi Tanpa Izin Sesuai Regulasi, Apa Saja?
Selain itu, syarat mendapat bansos PKH hingga Rp 3 juta ini adalah terdaftar sebagai peserta KIS BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni masyarakat yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Berikut cara cek status penerima PKH tahap 1 Januari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: