Tidak Ada Larangan Tegas Kepala Daerah Calon Ketua KONI

Tidak Ada Larangan Tegas Kepala Daerah Calon Ketua KONI

Yan Rasyad Irwan, Ketua KONI Kota Bekasi --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua KONI Kota Bekasi periode 2018-2023 Iyan Rasyad Irwan menegaskan sebenarnya tidak ada larangan tegas terkait kepala daerah menjadi Ketua KONI. Hal itu setelah terbitnya UU Nomor 11/2022 membolehkan pejabat publik menjd Ketua KONI, 

Menurutnya telah ada di beberapa tempat seorang kepala daerah menjadi Ketua KONI. Dia mencontohkan seperti di wilayah Garut, Pesisir Barat Lampung dan banyak daerah lainnya.

"Hanya saja yang jadi persoalan satu sisi sebagai kepala daerah, sisi lain sebagai ketua KONI tentunya harus memisahkan antara KONI dan Politik. Karena antara KONI dan Pemerintahan tidak bisa dicampur aduk,"ungkap Bang Yan sapaan akrabnya Jumat (10/2/2023). 

 BACA JUGA:Edukasi Anti Hoaks Akan Dikembangkan di Pesantren Se-Jawa Barat

Dikatakan semisalkan Plt Wali Kota Bekasi kedepan terpilih sebagai Ketua Umum KONI tentu harus bisa melaksanakan porsi sebagai ketua KONI dan kepala daerah. 

Bang Yan, pun mengatakan bahwa saat berbincang dengan Plt Wali Kota Bekasi usai pengambilan formulir bahwa sempat menyampaikan keinginannya bahwa jika diberi kepercayaan mengemban amanah sebagai Ketua KONI maka akan menunjuk ketua harian.

BACA JUGA:Kadis Jadi Tim Sukses untuk Pemilihan Ketua KONI Kota Bekasi, Tri Adhianto : Itu Bentuk Kreativitas

Dalam kesempatan itu Bang Yan, mengapresiasi animo berbagai kalangan dan latar belakang berjibaku mengambil formulir penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi menggantikan posisinya.

Dia berharap kedepan KONI Kota Bekasi setelah ada yang menggantikan bisa menjadi lebih baik, terutama untuk olah raga prestasi.

BACA JUGA:Diduga Oknum Kadis di Kota Bekasi Mulai Gerilya Cari Dukungan untuk Plt Wali Kota dalam Pencalonan Ketua KONI

"Saat ini posisi Kota Bekasi di tingkat Jabar saat Porda menempati posisi 4 besar. Nanti setelah ada ketua pengurus baru bisa tingkatkan rangking,"tegasnya.

Sementara itu Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto usai mengambil formulir penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI dikonfirmasi cara mengatur waktu antara jabatan kepala daerah dan Ketua Umum KONI menyampaikan bahwa yang kerja bukan Ketua/

BACA JUGA:Plt Wali Kota Nyalon Ketum KONI, Praktisi Hukum: Kasihan Turun Jabatan

"Nanti yang kerja kan bukan Ketua KONI, yang kerja itu bareng-bareng, kerja itu bukan supermen yang penting adalah superteam. Dan saya rasa tim yang telah dibangun Bang Yan selama menjadi Ketua KONI sudah luar biasa tinggal poles sana poles sini. motivasi sana dan sini,"tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: