BPS Catat Tingkat Pengangguran Terbuka Jabar Menurun Setiap Tahun, Ini Datanya

BPS Catat Tingkat Pengangguran Terbuka Jabar Menurun Setiap Tahun, Ini Datanya

ilustrasi pengangguran--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kabar bagi bagi warga Jawa Barat,  Badan Pusat Statistik  (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di wilayah Jabar menurun setiap tahunnya.

Data terakhir BPS, yakni pada Agustus 2022, TPT di Jabar sebesar 8,31 persen, turun sebesar 1,51 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 9,82 persen. Penurunan lebih tinggi dibandingkan data nasional.

Sementara itu data secara nasional, pada Agustus 2022, TPT hanya turun sebesar 0,63 persen dibandingkan Agustus 2021.

BACA JUGA:Reloksi Pedagang Pasar Induk Cibitung Akan Libatkan Jaksa Pengacara Negara

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi, penurunan TPT tersebut merupakan penurunan pengangguran tertinggi kedua di tingkat nasional.

Tingkat pengangguran Jabar turun tapi tidak dapat bergerak secepat provinsi lain. Pasalnya, Jawa Barat memiliki banyak peluang kerja namun peminatnya juga banyak. 

BACA JUGA:Pengusaha Batubara di Kaltim, Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Rp 4,35 Miliar

"Banyak info lowongan kerja di Jabar, namun banyak pelamar kerja yang datang dari luar Jabar," tuturnya.

Di sisi lain, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang dibanding Agustus 2021. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik 1,20 persen poin dari 64,95 persen menjadi 66,15 persen.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kranji Banyak Masalah, Pedagang Gelar Aksi Tuntut Pemutusan Kerja Sama oleh Pemkot Bekasi

Penduduk yang bekerja sebanyak 23,45 juta orang, naik sebanyak 1,14 juta orang dari Agustus 2021. 

Berdasarkan hasil Sakernas BPS Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jabar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 23,19 persen.

BACA JUGA:Pemerintah Diingatkan Tak Asal Ubah Perda Pemekaran Bekasi, Ketimpangan Utara dan Selatan Jadi Spirit Awal

Industri pengolahan sebesar 19,29 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 15,29 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: