LKPM Penting dalam Izin OSS, Pengusaha Harus Paham

LKPM Penting dalam Izin OSS, Pengusaha Harus Paham

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Aplikasi online single submission (OSS) sebagai salah satu kewajiban yang diisi oleh pengusaha dalam mempermudah perizinan. 

Namun demikian ada keberlanjutan dalam menggunakan menggunakan OSS meliputi dua point penting yakni, pertama untuk pengurusan pemenuhan perizinan berusahanya.

 Kedua, wajib juga melaporkan LKPM (laporan kegiatan penanaman modal) yang di mana belum seluruhnya pelaku usaha di Kota Bekasi melaporkan itu.

BACA JUGA:Tim Pemko Bekasi Kembali Datangi BPKP Terkait Kelanjutan Revitalisasi Pasar Kranji

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Bekasi, Dicky Irawan, LKPM wajib dilaporkan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di Kota Bekasi.

Menurutnya ada beberapa kemungkinan LKPM belum dilaporkan oleh pelaku usaha. Kurangnya sosialisasi yang secara langsung kepada pelaku usaha seperti yang dilakukan hari ini.

BACA JUGA:Wujudkan Inklusi Sosial dan Akuntabilitas Sosial Desa, P3PD Karawang Siap Gelar Sekolah Lapang

"Kemungkinan juga kurangnya pemahaman bagaimana tata cara pengisian, atau mungkin belum adanya pemahaman," ujarnya mengatakan usai gelar BIMTEK terkait LKPM yang diikuti 300 pelaku usaha selama tiga hari. 

Dikatakan Dicky bahwa sekitar 98 Ribu pelaku usaha akan di undang BIMTEK secara berkala, untuk di wilayah Kota Bekasi.

BACA JUGA:Waspada Banyak Jalan Berlubang di Kota Bekasi

Andy Afriandy Raumanen, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan PM menambahkan bahwa meknaismennya, izin OSS bisa dicabut jika abaikan surat teguran sampai tiga kali soal LKPM.

Dikatakan, dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di Kota Bekasi, LKPM itu suatu kewajiban. 

"Apabila 2 (dua) kali tidak melaporkan LKPM, maka perusahaan tersebut akan mendapatkan teguran sesuai dengan peraturan kepala BKPM nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko," ujar dia. 

BACA JUGA:Sekda Setiawan Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik di Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: