Satpol PP Jabar Fokus Gempur Peredaran Roko Ilegal

Satpol PP Jabar Fokus Gempur Peredaran Roko Ilegal

Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi. (Foto: Okky Firmansyah/DISWAY).--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menyatakan jasa ekspedisi pengiriman barang menjadi salah satu target edukasi dan sosialisasi dalam program gempur rokok ilegal. 

Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan jasa ekspedisi menjadi sasaran sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) karena berpotensi terlibat dalam peredaran rokok ilegal yang tak bercukai.

 BACA JUGA:Mencalonkan Anggota DPR RI, Iskandar Mengundurkan Diri dari Jabatan Bupati OKI Sumatera Selatan

"Orang-orang itu harus tahu ketentuan cukai dan juga rokok ilegal, mereka yang memasarkannya itu misalnya distributor, warung-warung, selain itu juga jasa ekspedisi, jasa pengiriman, itu bagian dari sasaran juga," kata Ade di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

 Menurut Ade, rokok yang memiliki cukai pun mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Apalagi, kata dia, rokok ilegal yang tak memiliki cukai dan tak diketahui kandungan tar serta nikotinnya itu memiliki dampak yang lebih besar.

 BACA JUGA:Tegas, Jokowi Tak Ingin ASEAN jadi Proksi Negara atau Pihak Mana Pun

Jika masyarakat ataupun jasa ekspedisi terlibat peredaran rokok ilegal, maka menurutnya bisa terancam sanksi yustisi hingga pidana. Namun, kata dia, penegakan hukum tersebut ada di ranah penyidik Ditjen Bea dan Cukai.

"Kami di Satpol PP, dalam melaksanakan sosialisasi dan operasi bersama, mengedepankan upaya edukasi, hingga pemberian sanksi administrasi terhadap mereka," kata dia.

Di Jawa Barat, menurutnya ada enam daerah yang ditemukan marak peredaran rokok ilegal. Enam daerah itu yakni Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, hingga Kota Banjar.

 BACA JUGA:Inilah Sinopsis dan Link Nonton Film Miracle in Cell No. 7, Kreen Banget!

Namun, menurutnya seluruh daerah di Jawa Barat belum bersih dari peredaran rokok ilegal. Maka menurutnya seluruh 27 daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat menjadi sasaran sosialisasi gempur rokok ilegal.

 "Pekan besok kita sasar di Pangandaran, karena kita dapatkan dari dinas pariwisata itu pada sebulan ini Pangandaran ramai terus, tingkat pesanan hotel ini penuh, maka kita coba manfaatkan kunjungan wisata untuk sosialisasi barang kena cukai," kata Ade.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: