Daftarkan 120 Bacaleg Ke KPU Jabar, DPW Nasdem Incar 15 Kursi

Daftarkan 120 Bacaleg Ke KPU Jabar, DPW Nasdem Incar 15 Kursi

DPW NasDem Jawa Barat mendaftarkan 120 bakal calon legislatifnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.(Foto: Okky firmansyah/DISWAY)--

Bandung| DPW NasDem Jawa Barat mendaftarkan 120 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Jalan Garut, Kamis (11/5/2023).

 

Pendaftaran bacaleg NasDem ini dipimpin langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW NasDem Jabar, Ade Sudradjat Usman.

 

Menurutnya, semakin hari NasDem semakin optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan untuk di Jawa Barat. Apalagi, katanya banyak kader yang masuk setelah beralih dari partai lain.

 

Dinamika politik Jabar, lanjutnya, masihlah sama dengan pemilu sebelumnya. Hanya, kini memerlukan kerja keras serta konsolidasi di internal dan konsolidasi para bacaleg NasDem.

 

"Bacaleg sangat kami harapkan untuk bekerja keras lagi sehingga kami bisa seperti apa yang diharapkan," ujarnya.

 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW NasDem Jabar, Ade Sudradjat Usman menargetkan minimum meraih 10 kursi dan maksimumnya mencapai 15 kursi.

 

Untuk Pemilu 2024, lanjutnya, NasDem Jabar telah memenuhi persyaratan dari PKPU, termasuk kuota keterwakilan perempuan yang di angka 30 persen.

 

"Yang pasti di setiap dapil terwakilkan (keterwakilan perempuan). Kami juga ada bacaleg artis namun tidak banyak, semisal Lucky Hakim, Ali Syakieb, dan Didi Riyadi, serta ada Ramzi," ujarnya.

 

Disinggung banyaknya kader Demokrat yang pindah ke NasDem, Ade pun mengatakan NasDem terbuka bagi siapa pun yang ingin berfraksi ke NasDem.

 

"Kami selalu selamat datang dan tentu kami juga memeriksa track record yang bersangkutan, serta mereka istilahnya pindah ke NasDem ini kan semuanya petarung tangguh," ujarnya.

 

 "Itu kami sangat welcome sekali atas kehadiran mereka. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan dari partai lain bukan hanya Demokrat tapi partai lain juga," ucap Ade.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: