DORR, Residivis Ranmor 13 TKP di Karawang Dibekuk Polisi

DORR, Residivis Ranmor 13 TKP di Karawang Dibekuk Polisi

DM Residivis curat saat digiring konfrensi pers oleh Polres Karawang, pada Jumat 19 Mei 2023--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Residivis pencurian dengan pemberatan spesialis kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukum Polres Karawang berhasil dibekuk polisi.

Pelaku harus dilakukan tindakan terukur oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang karena berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan   

DM residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk pada Senin (15/5/2023). 

Saat diamankan pelaku DM, berusaha melawan petugas, hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi pada saat Konfrensi Pers di Mako Polres Karawang, Dalam rilis tersebut Kasat Reskrim didampingi Oleh KBO Reskrim dan Kasi Humas Polres Karawang Ipda Herawati.

BACA JUGA:MTs Berumur 70 Tahun di Tambelan, Kondisinya Memprihatinkan

Di ungkapkan Kasat pelaku merupakan residivis pencurian dengan pemberatan spesialis kendaraan sepeda motor yang sudah berulangkali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Karawang serta wilayah lain di sekitar kabupaten karawang.

"Dalam aksinya Ada 13 (tiga belas) TKP di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar, dan beberapa TKP lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tagih Janji Dewan, KOPRI PMII Gelar Aksi ke Gedung DPRD Kota Bekasi

Berbekal keterangan saksi-saksi yang di intograsi, tim taktis Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar berhasil mendeteksi dan mengidentifikasi pelaku yang melakukan curanmor R-2 di wilkum Polres Karawang yang diketahui sedang bersembunyi di daerah Rengasdengklok.

"Dengan berbekal informasi tersebut Tim kita segera mendatangi lokasi persembunyian pelaku, lalu dilakukan penangkapan terhadap satu orang. Kemudian setelah dilaksanakan penangkapan pelaku di bawa untuk pengembangan dimana pelaku menunjukkan lokasi lain melakukan aksinya," jelasnya. 

Disampaikan Tomy, bahwa dalam pengembangan tersebut pelaku berusaha mengelabui petugas.

BACA JUGA:Demo Tandingan, Puluhan Pemuda Aksi Dukung KPU Kota Bekasi Sukseskan Pemilu 2024

"Saat diamankan, pelaku mengelabui petugas dengan cara melarikan diri sehingga kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Diketahui Pelaku curanmor R-2 ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB - 05.00 WIB dengan modus menggunakan kunci palsu dan melakukan pencurian dengan cara mencari secara acak target motor yang akan di curi, dan setelah mendapatkan target motor tsb pelaku menggunakan Kunci Palsu (T) merusak kontak kendaraan motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: