Link disdik.jabarprov.go.id untuk Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

Link disdik.jabarprov.go.id untuk Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

PPDB Jawa Barat 2023 SMA, SMK, cek syarat, jadwal, kuota dan jalur. (DOK. Disdik Jabar )--

 

JABARDISWAYID- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023) jenjang SMA dan SMK resmi dibuka hari ini Selasa 6 Juni 2023. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa membuka link www.disdik.jabarprov.go.id untuk melalukan pendaftaran.

 

PPDB Jabar 2003 jenjang SMA dan SMK dilakukan dalam dua tahap. Tahap I berlangsung 6 Juni sampai 10 Juni 2023. Sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 26 sampai 28, dan 30 Juni 2023.

 

Untuk jenjang SMA, jalur yang dibuka pada PPDB Jabar 2023 Tahap I adalah: afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan prestsi. Sedangkan untuk jenjang SMK jalur PPDB 2023 Tahap I adalah afirmasi,perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi kejuaraan, dan kelas persiapan industry.

 

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK dapat dilakukan melalui degan dia cara

 

1. Dalam Jaringan (Online) Secara Mandiri/Operator Sekolah Asal

 

Alamat: - disdik.jabarprov.go.id (untuk pendaftaran tahap 1 dan 2)atau

 

- http://s.id/jabarsuperapps, pilih Sapawarga Android/iOS (iPhone) untuk pendaftaran tahap 2

 

2. Sekolah Tujuan/Luar Jaringan (Offline) (Jika tidak ada/terkendala jaringan internet, dengan penerapan protokol Covid-19) Alamat: Sekolah Tujuan pilihan ke-1

 

Untuk pendaftaran PPDB Jabar 2023 secara online dibuka pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Sedangkan secara offline dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.

 



 

Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

 

Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, meliputi:

 

  • a. Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya;
  •  
  • b. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya;
  •  
  • c. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;
  •  
  • d. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

 


Persyaratan Usia PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: