Gempungan, Program Andalan Pemkab Purwakarta Layanan Publik Sapa Warga Purwamekar

Gempungan, Program Andalan Pemkab Purwakarta Layanan Publik Sapa Warga Purwamekar

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Program Gempungan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat sebagai layanan publik terus bergulir.

Kali ini, program pelayanan publik di Kelurahan Purwamekar pada Jumat 09 Juni 2023 itu dibuka Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

"Alhamdulillah, kami bisa hadir kembali ditengah-tengah warga masyarakat Kelurahan Purwamekar dan sekitarnya. Semoga ini menjadi ikhtiar kami, pemerintah daerah untuk senantiasa hadir dan memastikan perwujudan layanan publik yang terbaik bagi masyarakat," kata  dia.

Ambu Anne -sapaan karibnya- melanjutian pada setiap pelaksanaan agenda tersebut, dilakukan pelayanan jemput bola pada puluhan layanan untuk keperluan warga, mulai dari pelayanan KIA, KB, skrining IVA test, skrining PTM dan kesehatan jiwa, pembuatan KTP, KK, Akte Lahir Mati, IKD, NIB, BPJS, kartu kuning, sertifikat halal hingga layanan gas elpiji murah.

"Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Program tersebut dimaksimalkan dengan cara melibatkan peran dan fungsi kecamatan, kelurahan dan jajarannya. Diharapkan sinergitas pelayanan publik ini akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar Ambu Anne.

Program Pelayanan Publik yang digelar di Kelurahan Purwamekar itu juga dipadukan dengan agenda Gebyar Teriorial berupa bantuan pangan untuk percepatan penurunan stunting dengan jajaran Kodim 0619 Purwakarta dan sejumlah pihak lainnya.

Pendampingan Ombudsman

Pada agenda Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Pemda Purwakarta pada Mei 2023 lalu, diketahui bahwa program Pelayanan Publik tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat.

"Adanya pendampingan ini sebagai salah satu upaya guna melakukan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta," ujar dia.

Kata Ambu Anne, hal ini juga menjadi bentuk keseriusan Pemda Purwakarta dalam melakukan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi motivasi bagi para perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik untuk terus berkomitmen memperbaiki pelayanan.

"Ombudsman juga mengapresiasi keterbukaan pelayanan publik, program pelayanan publik di Purwakarta. Pasalnya, pelayanan publik yang baik akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan yang menjadi tuntutan dasar yang harus dimiliki masyarakat," tukS Ambu Anne. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: