Pemkab Bekasi Anggaran 8,6 Miliyar Untuk Parpol

Pemkab Bekasi Anggaran 8,6 Miliyar Untuk Parpol

Pemkab Bekasi Anggaran 8,6 Miliyar Untuk Parpol-Admin-Istimewa

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengucurkan dana bantuan sebesar Rp8,5 miliar kepada partai politik di Kabupaten Bekasi dengan rincian tiap suara mendapatkan uang sebesar Rp6000.

 

Besaran dana yang didapat tiap partai beragam, tergantung dari perolehan suara pada pemilu 2019 lalu. Partai yang mendapat dana tersebut pun hanyalah 11 partai yang berhasil mendudukan kadernya menjadi anggota legislatif di Kabupaten Bekasi.

 

Untuk diketahui, perolehan jumlah suara terbesar dari pemilu 2019 lalu diraih Partai Gerindra sementara partai yang mendapat dana paling sedikit didapat Partai Bulan Bintang (PBB).

 

Adapun rincian yang dana yang didapat tiap partai yaitu Partai Gerindra sebesar Rp1.629.918.000 dari 271.653 suara, lalu PKS sebesar Rp1.371.882.000 dari 228.647, PDIP sebesar Rp1.255.332.000 dari 209.222 suara, menyusul Partai Golkar sebesar Rp1.144.062.000 dari 190.677 suara, kemudian Partai Demokrat mendapatkan Rp852.330.000 dari 142.055 suara.

 

BACA JUGA:ASYIK! Unsika Punya 90 PNS Baru

 

PAN mendapatkan sebesar Rp 578.784.000 dari 96.464 suara, PKB mendapat Rp433.560.000 dari 72.260 suara, lalu PPP mendapat Rp409.248.000 dari 68.208 suara, Nasdem mendapatkan dana sebesar Rp339.702.000 dari 56.617 suara, kemudian Perindo mendapatkan Rp285.432.000 dari 47.572 suara dan terakhir PBB mendapat dana sebesar Rp273.558.000 dari 45.593 suara.

 

Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin mengatakan dana partai yang didapat nantinya bakal dipergunakan secara efektif. Utamanya untuk sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: