Pemprov-Pemda Harus Pastikan Stok Cukup dan Sehat, Jejen Sayuti: Kualitas Daging Kurban Wajib Layak Konsumsi
SOROT: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jejen Sayuti meminta pemerintah provinsi dan daerah melakukan pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan kondisi kesehatan hewan layak jual dan konsumsi sebelum dipotong pada Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.-Istimewa-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jejen Sayuti meminta pemerintah provinsi dan daerah melakukan pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan kondisi kesehatan hewan layak jual dan konsumsi sebelum dipotong pada Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
"Selain itu pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan hewan kurban tahun ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat," katanya.
Menurut dia, pengecekan hewan kurban dilakukan guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy skin diseses (LSD). Ia menjelaskan, pemeriksaan meliputi kondisi catat tidaknya serta ada tidaknya tanda-tanda penyakit PMK dan LSD yang sedang ramai di Indonesia.
Kata Jejen, jika ditemukan akan dilakukan pemisahan dan pengobatan dahulu. Akan tetapi, hewan sehat hasil pemeriksaan langsung dipasang tanda stiker. Ia meminta pedagang lebih teliti dalam memilah hewan kurban. Dan dipastikan hewan kurban sehat dan tidak cacat. Jika menemukan hewan cacat atau hewan mengalami tanda-tanda penyakit, segera lapor ke PPL atau langsung ke Dinas Pertanian Ketahanan Pangan.
"Pemeriksaan ini untuk menjamin kualitas daging aman dan layak konsumsi," tandasnya.
Ia juga menghimbau agar pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait agar bisa memilah-milah mana daging yang aman untuk dikonsumsi untuk masyarakat. "Diharapkan agar Pemkab menurunkan dokter-dokter hewan untuk memeriksa kondisi ternak dan daging yang akan dijual ke masyarakat," katanya.
Terkait, persiapan menyambut Idul Adha, menurut Jejen, warga yang akan membeli ternak untuk kurban, bisa memastikan kesehatan ternak dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). "Kalau tidak ada surat itu, saya sarankan jangan dibeli karena untuk memastikan kesehatan hewan tersebut," tandasnya. (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: