Pesta Narkoba di Lingkungan Pemda Purwakarta

Pesta Narkoba di Lingkungan Pemda Purwakarta

Ilustrasi-Istimewa-

PURWAKARTA- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menangkap lima orang yang kedapatan telah melakukan pesta sabu di halaman Pemkab Purwakarta.

 

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri mengatakan bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap lima orang yang melakukan pesta sabu di halaman Pemkab Purwakarta.

 

"Ya betul, kejadian pekan lalu. Jadi mereka ditangkap setelah menggunakan obat-obatan terlarang," ucap Budi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/7).

 

Dirinya menyebutkan, saat penangkapan berlangsung, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

 

Namun, ia mengatakan, kelima orang tersebut positif narkoba setelah melakukan pemeriksaan.

 

"Saat ini, kelima orang tersebut sudah kami serahkan ke BNNK Karawang," ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Tumiran mengatakan bahwa kelima orang yang ditangkap karena kedapatan pesta sabu tersebut saat ini tengah melakukan rehabilitasi.

 

"Iya benar, kelima orang tersebut saat ini sedang menjalani rehab jalan sejak Senin (17/7/2023) kemarin. Jadi setiap satu minggu sekali, mereka ke BNNK Karawang untuk menjalani test urine," ucapnya.

 

Adapun untuk kelima orang tersebut, ia mengatakan bahwa empat diantaranya adalah pegawai honorer Pemkab Purwakarta.

 

"Inisialnya itu AS, TK, MF, RD dan IS. Empat orang pegawai honorer, satunya lagi itu yang biasa siapkan obat-obatan terlarang diketahui berprofesi tukang parkir," kata Tumiran.

 

Ditangkapnya petugas honorer ini dibenarkan oleh seorang pejabat di lingkungan Pemda Purwakarta yang enggan diungkap identitasnya.

 

“Informasinya ditangkap di Yudistira,” katanya, Kamis (20/7).

 

Dari lima orang yang ditangkap, beberapa diantaranya merupakan pegawai Pemda Purwakarta.

 

“Infonya yang satu berinisial Ti pegawai sekretariat Pemda, dua orang anggota Satpol PP dan dua orang lagi masyarakat sipil,” ucapnya kepada awak media. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: