Camat Cikarang Selatan Lantik dan Kukuhkan Forcisel

Camat Cikarang Selatan Lantik dan Kukuhkan Forcisel

Camat Cikarang Selatan Lantik dan Kukuhkan Forcisel --

CIKARANG SELATAN - Camat Kecamatan Cikarang Selatan, Muhammad Said melantik dan mengukuhkan 30 anak yang tergabung dalam Forum Anak Cabang Kecamatan Cikarang Selatan (Forcisel) masa bakti Tahun 2023-2025.

Kegiatan ini berlangsung di Puskesmas Sukadami, Cikarang Selatan, Sabtu (22/7).

Said mengatakan, Keberadaan Forcisel ini amanah dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurutnya peran forum anak di tingkat Kabupaten dan Kecamatan sangat dibutuhkan.

" Peran-peran forum anak ini bisa mengkoordinir, membina dan mengedukasi anak-anak sekolah, khususnya tingkat SMP, SMA dan remaja-remaja di wilayah bisa lebih aktif dalam kegiatan kemasyarakatan sosial, keagamaan dan sekolah. Sehingga mereka ini tidak larut dalam kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat, seperti tawuran, kumpul-kumpul yang tidak jelas bahkan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan miras," kata Said kepada Cikarang Selatan, Sabtu (22/7).

BACA JUGA:Melihat Kontes Ternak dan Expo Pangan Murah di Kiarapayung

Ia mengatakan, Untuk kepengurusan yang baru ini diharapkan bisa lebih paham dan sadar untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif di sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Baik kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran mereka, kemudian membuat kelompok-kelompok yang kreatif, kemudian ditengah-tengah masyarakat bisa memberikan edukasi.

" Kedepannya kegiatan-kegiatan pemerintah kecamatan akan di kolaborasikan dengan forum anak ini, sehingga kita bersinergi dan bergandengan tangan dan melakukan pembinaan-pembinaan terhadap anak sekolah dan para remaja," terangnya.

Pembina Forcisel Unit Kerja Puskesmas Sukadami, dr Adi Pranaya mengatakan, forum anak kecamatan Cikarang Selatan ini adalah suatu wadah dimana anak-anak ini berkumpul, tidak hanya bidang kesehatan juga bidang pendidikan, seni dan lain sebagainya.

" Jadi disini tempat untuk anak-anak Pramuka, disabilitas, dan lain sebagainya. Forum anak ini legal sebagai kepanjangan kecamatan layak anak," kata Adi.

BACA JUGA:Komnas PA Miris Melihat Banyak Sekolah Ambruk di Karawang, Sebut Pemkab Tak Serius Urus Pendidikan

Ia menilai keberadaan Forcisel ini sangat penting sebagai wadah resmi yang menyalurkan setiap apapun berhubungan dengan anak, baik sebagai pelopor dan juga pelapor. "Makanya forum anak ini di SK kan Pembina dan juga pengurusnya oleh pak camat," bilangnya.

Dirinya berharap, keberadaan Forcisel yang baru berjalan selama tiga tahun dan dengan kepengurusan yang baru ini semakin berkembang. "Mudah-mudahan dengan anak-anak yang senantiasa beridialisme yang baik dan didukung oleh lintas sektoral yang optimal bisa menjadikan forum anak kecamatan menjadikan forum yang layak anak," pungkasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: