Miris Kekerasan Terhadap Anak di Tanjung Pinang Terjadi di Kantor Polisi, Pengacara: Pelaku Oknum TNI

Miris Kekerasan Terhadap Anak di Tanjung Pinang Terjadi di Kantor Polisi, Pengacara: Pelaku Oknum TNI

Korban kekerasan oknum TNI di Kota Tanjung Pinang, kepulauan Riau, saat melaporkan di tempat terpadu Satu Pintu--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Miris, kekerasan terhadap anak di Tanjung Pinang Kepulauan Riau, terjadi di kantor aparat penegak hukum yang semestinya jadi pelindung, pengayom.

Aparat yang seharusnya mendukung program pemerintah dalam memberantas kekerasan terhadap anak malah diduga jadi pelaku. Ironisnya lagi terjadi di kantor kepolisian.

Hal itu diungkapkan Mounieka Suharbima, S.H, Advokat Penasehat Hukum korban kekerasan yang terduga pelakunya adalah oknum aparat TNI saat F (16) menjalani pemeriksaan di SPKT Polres Tanjung Pinang pada 25 Juli 2023.

BACA JUGA:Parkiran Semrawut, RSUD CAM Kota Bekasi Minta Pengelolaan Dikembalikan

"Semestinya aparat mendukung program pemerintah dan memberi contoh dalam memberantas kekerasan terhadap anak, bukan sebaliknya diduga melakukan kekerasan,"ungkap Munic, kuasa hukum dari F (16) Kamis 27 Juli 2023.

Dikatakan saat ini pemerintah tengah fokus untuk mengedepankan hak anak dalam sistem peradilan anak. Seharusnya aparat kepolisian mendukung tidak melakukan pembiaran.

BACA JUGA:Dituduh Maling Helm, Anak di Bawah Umur Diduga Dianinaya Onum Anggota TNI

"Ini sangat ironis, justru di Tanjung Pinang terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oknum aparat TNI di kantor lembaga penegakan hukum,"ujarnya menyatakan perbuatan pelaku telah mencoreng upaya negara dalam melindungi hak anak. 

Saat ini dia berharap ada proses terhadap prilaku arogan oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap anak. Karena di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang itu sendiri ada CCTV.

Diketahui Hetty Yurdani (43) Warga Kampung Sidojasa, Tanjungpinang Timur, Kepulauan Riau telah resmi melaporkan ke Polres Kota Tanjung Pinang. Ia tak terima anaknya F (16) dituduh mencuri dan pukul oleh oknum diduga aparat saat di ruang Pelayanan Polres setempat.

BACA JUGA:Dituduh Maling Helm hingga Dianiaya di Ruang SPKT, Pelajar di Tanjung Pinang Trauma

Hetty Yurdani mengaku bahwa Putranya dituduh mencuri Helm dan dibawa ke ruang Pelayanan SPKT Polres Tanjungpinang. Peristiwa dugaan tindakan kejahatan terhadap anak itu terjadi pada Selasa 25 Juli 2023 saat F diperiksa atas laporan dugaan pencurian Helm oleh terlapor.

Kepada ibunya F mengakui dipukul sebanyak dua kali. Mengetahui pengakuan anaknya Hetty Yurdani tidak terima karena Helm yang dituduhkan itu dibeli melalui media sosial yakni "Bursa Jual Beli".

BACA JUGA:IRT Asal Pangkalan Diringkus Polres Karawang Atas Penipuan Pada Pencari Kerja

Hetty menceritakan peristiwa itu berawal F dilaporkan oleh oknum diduga aparat tersebut telah mencuri satu unit Helm milik terlapor.

Ketika F diperiksa polisi di ruang Pelayanan Polresta Tanjungpinang papar Hetty, aparat itu memukul sebanyak dua kali ke bagian punggung sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan.

BACA JUGA:Menteri PANRB: PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa

"Anak saya (F) menceritakan bahwa dirinya dipukul oleh seseorang ketika diperiksa di ruang polisi karena dituduh mencuri Helm," ujarnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: