PPDB Ancur-Ancuran, Komisi lV Panggil Dinas Pendidikan

PPDB Ancur-Ancuran, Komisi lV Panggil Dinas Pendidikan

Ilustrasi Perebutan Korsi Di PPDB Jabar 2023.(Foto:Disway.id)--

KABUPATEN BEKASI – Pelaksanaan PPDB online tahun ajaran 2023 banyak menuai persoalan. Dinas Pendidikan dan Panitia PPDB di Kabupaten Bekasi dinilai tak becus dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul selama proses PPDB. Oleh sebab itu, Komis IV DPRD Kabupaten Bekasi bakal melakukan evaluasi besar-besaran.

 

Disinyalir, Komisi lV tidak hanya akan membahas persoalan dan evaluasi PPDB. Namun semua hal yang timbul selama beberapa tahun terakhir di lingkungan pendidikan. Seperti persoalan sarana dan prasarana, pungutan liar, hingga persoalan tenaga pendidik.

 

Anggota Komis IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Panitia PPDB untuk melakukan rapat kerja dan evaluasi menyikapi sejumlah permasalahan akhir-akhir ini. "Insya AllAh minggu depan saya agendakan rapat kerja dengan dinas pendidikan kabupaten bekasi dan Panitia PPDB," katanya.

 

Ia mengatakan, banyak aduan yang masuk ke komisi IV soal ppdb jalur zonasi. Kemudian dari dewan pendidikan juga sempat melakukan aksi protes di dinas pendidikan kaitan dengan pengaduan ppdb online. "Bagi kami (DPRD,red) soal pengaduan sebenarnya sudah masuk ke komisi IV, sikap kami melalui pimpinan komisi memang harus sesegera mungkin memanggil dan mengevaluasi pelaksanaan ppdb online di kabupaten bekasi," terangnya.

 

Menurutnya pelaksanaan PPDB tahun 2022 sudah bagus tapi kenapa tahun ini banyak dikeluhkan masyarakat, seperti warga Desa Sukadami dan Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, belum lagi di Tambun Selatan dan juga Utara yang memang mencuat.

 

"Nah hal-hal seperti ini memang menjadi catatan kita yang harus kita evaluasi kedepan, apa yang salah ? mekanisme apa ? kemudian solusi apa ?. kalau kita mau bikin aturan soal ppdb online seharusnya aturannya jangan malah mengunci yang menyebabkan anak didik calon peserta didik tidak bisa masuk sekolah," ujar Nyumarno.

 

"Ini sebetulnya problem soal zonasi jangan sampai ada oknum nakal atau misalkan panitia ppdb yang memainkan ruang zonasi ini. itu kan kita evaluasi yang jelas jadikan ini semua perhatian pemerintah daerah kabupaten bekasi dalam hal ini dinas pendidikan ada perbaikan kedepan," demikian Nyumarno. (mil/wyd)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: