Forkopimda Pendidikan se-Jawa Barat: Perbaikan PPDB Dibuat Pakta Integritas

Forkopimda Pendidikan se-Jawa Barat: Perbaikan PPDB Dibuat Pakta Integritas

Yesa Sarwedi, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat.--

Jabar, Disway.id- Dalam rapat koordinasi dan Forum Group Discussion (FGD) antara Forkopimda Pendidikan se-Jawa Barat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pemetaan Kerawanan Korupsi dalam Pelayanan Publik Sektor Pendidikan Wilayah Jawa Barat, diusulkan adanya perubahan Permendikbud.

Usulan perubahan tersebut untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 terkait zonasi domisili atau diberlakukan nya kembali Ujian Nasional (UN). Termasuk muncul usulan pelaksanaan PPDB dengan sistem tes CASN Nasional atau dengan Computer Assisted Test (CAT).

Dalam kesempatan rapat koordinasi ini, dihadiri Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr Ir Setiawan Swangsaatmaja MEng, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Drs Wahyu Mijaya SH MSi dan Kepala Cabang Pendidikan Wilayah XII Dedi Suryadin SPd MPd.

BACA JUGA:Pemalsu Dokumen PPDB di Jabar Gunakan Situs Palsu untuk Mengelabui Verifikator

Termasuk dihadiri sekretaris dinas pendidikan, bidang PSMA, Bidang PSMK, Bidang GTK Dinas Pendidikan Jabar, serta para Kepala Cabang Pendidikan Wilayah I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIII se-Jabar.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil) XII Tasikmalaya Dedi Suryadin SPd MPd menjelaskan, dalam rapat koordinasi ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Drs Wahyu Mijaya SH MSi menyampaikan aspek keadilan bagi semua siswa calon peserta didik adalah sama dan ingin melindungi hak anak agar tetap bisa melanjutkan sekolah.

Termasuk, ada penyampaian Sekretaris Daerah Jawa Barat Dr Ir Setiawan Swangsaatmaja MEng, yang menyampaikan bahwasanya sistem PPDB harus segera diperbaiki, dan ada usulan bisa seperti sistem tes CASN Nasional atau Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:Berikut Data Lengkap Daerah di Jabar yang Siswanya Didiskualifikasi dari PPDB 2023

Menurutnya, pada umumnya secara garis besar dalam rapat koordinasi ini, dibuat pakta integritas Dinas Pendidikan di kota/kabupaten di Jawa Barat dan ada empat poin yang ditandatangani.

Poinnya ada perbaikan kedepan tentang pola pelaksanaan PPDB salah satunya ada usulan dari sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan teknis pelaksanaan dengan CAT.

“Intinya empat poin yang disepakati dalam pakta integritas pelaksanaan PPDB ini untuk menghindari konflik horizontal yang terjadi di masyarakat. Maka harus duduk selain Forkopimda se-Jabar juga harus bersama Disdukcapil dan Diskominfo juga karena PPDB juga berkaitan dengan data peralihan kependudukan dan aplikasi,” ungkap Dedi kepada Disway.id, Minggu (6/8/2023).

BACA JUGA:Dukung Penghijauan, Kadisdik Jabar Menanam Pohon Damar di Sumedang

Pada intinya, tambah dia, dengan rapat koordinasi bersama ini, hal-hal yang menjadi kendala bisa terpecahkan dan dicari solusinya dengan dikomunikasikan.

“Diharapkan dengan adanya perbaikan PPDB ini tidak ada pihak atau masyarakat yang dirugikan. Sehingga para kepala dinas pendidikan dan sekretaris daerah di 27 kota/kabupaten di Jabar membuat pakta integritas, kami hanya mandatori dari Dinas Pendidikan Jabar,” ujar dia.

Dia berharap, melalui perubahan perbaikan untuk pelaksanaan PPDB lebih baik kedepannya ini, anak bisa melanjutkan sekolah dan tidak ada pihak yang dirugikan.

BACA JUGA:Jawa Barat Jadi Tuan Rumah Olimpiade Geografi Internasional 2023

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ir Hj Ely Suminar MP menambahkan, dalam rapat koordinasi tersebut, dinas pendidikan mengikuti arahan dari pemerintah provinsi yang terbaik dalam pelaksanaan PPDB.

“Jadi dalam rapat tersebut diusulkan ada perubahan Permendikbud untuk PPDB tahun ajaran 2024/2025 terkait zonasi domisili atau diberlakukannya kembali Ujian Nasional (UN),” terang Ely.

Dia menambahkan, soal adanya penyampaian dari Sekda Provinsi Jabar, yang menggunakan sistem tes CAT dalam pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan mengikuti provinsi.

BACA JUGA:Dsidik Jabar Apresiasi Siswa Asal Bandung Raih Medali di Ajang International Geography Olympiad

“Cari solusi teraman untuk pelaksanaan PPDB-nya. Agar baik untuk semua pihak, dan tidak ada yang dirugikan baik orang tua maupun siswa. Intinya siswa mendapatkan haknya untuk melanjutkan sekolah,” tambah dia. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: