85 Pasutri 'Nikah Lagi' di Hari Jadi Kabupaten Bekasi

85 Pasutri 'Nikah Lagi' di Hari Jadi Kabupaten Bekasi

--

Carwinda menambahkan, pasutri yang telah melakukan Sidang Isbat Nikah Terpadu akan mendapatkan buku nikah dari Kementerian Agama dan Disdukcapil akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran baru serta Kartu Identitas Anak (KIA). (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: