BAHAYA... Terorisme Sudah Masuk Kepolisian, 2 Anggota di Bekasi Ditangkap?
-ist-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Berita mengejutkan datang dari Bekasi. Tiga oknum polisi dikabarkan ditangkap terkait dugaan keterlibatan kasus terorisme. Ketiga oknum
tersebut dikabarkan ditangkap terkait kasus karyawan PT KAI, DE (28), tersangka terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi.
Saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hal ini.
"Nanti sore kita rilis awal," kata Kombes Hengki saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).
BACA JUGA:Ganti Bau Kompensasi Perlintasan Armada Sampah, Ambu Anne Sebar Ratusan Paket Sembako
Informasi yang beredar, satu dari tiga anggota tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya. Satu merupakan anggota Polres Metro Bekasi dan satu lainnya anggota Polres Cirebon.
Diketahui, Densus 88 AT Polri sebelumnya menangkap karyawan PT KAI, DE, di Bekasi. DE mengaku telah berbaiat kepada ISIS sejak 2014.
BACA JUGA:PDI-P di Kota Bekasi Hanya Diperalat, Janji Miliki Kantor Refresentatif Masih Mimpi
Dari tangan DE, polisi menyita beragam barang bukti, salah satunya senjata-senjata api termasuk amunisinya.
"2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8). **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: