Ada 15 Remaja Kena Ciduk Karena Hendak Tawuran di Kota Bekasi

Ada 15 Remaja Kena Ciduk Karena Hendak Tawuran di Kota Bekasi

Dokumentasi Karawang Bekasi Ekspres--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 15 remaja ditangkap Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. 

Mereka diciduk karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Bintara VIII, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu 20 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku yang kami amankan adalah SK (17), MF (18), DR  (21), KH (17), KA  (24), MI (23), DR  (20), AF (21), ARA  (23), SA (26), DS  (17), PMR (16), TPP (16), FN (28), dan juga FS (21),” ungkap Kepala Satuan Samapta Polres Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i dalam keteranganya.

Dia menuturkan penangkapan bermula saat tim presisi sedang melintas.

Di mana sebelumnya, pihaknya menerima laporan warga terkait aksi mencurigakan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.

“Ketika Tim 2 sedang patroli di Jalan Patriot Jakasampurna, Bekasi Barat pukul 01.45 WIB, kami menerima pengaduan lisan dari masyarakat,” ungkap Imam.

Berdasarkan laporan warga tersebut, sambung dia, kelompok remaja tersebut terlihat membawa sajam di sekitar jalan Kampung Setu, Bekasi Barat menuju Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Sehingga Tim Presisi langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemukan belasan remaja sedang berkumpul lengkap dengan membawa senjata tajam. Tim Presisi mencegah aksi para remaja tersebut dan didata oleh pihaknya.

"Jadi kami berhasil amankan sejumlah barang bukti berupa enam celurit, satu golok sisir, tiga buah petasan, dan empat unit sepeda motor," jelas dia.

“Saat ini kasus tengah kami dalami dan para remaja yang diamankan dibawa ke Mapolres Bekasi Kota,” tukas Imam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: