DPRD Karawang Godok Raperda TPU, TPK dan Rumah Duka
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin-ISTIMEWA-
KARAWANG– Komisi III DPRD Karawang sedang menggodok Raperda TPU dan TPK dan pembuatan Rumah Duka dan Krematorium milik Pemerintah Daerah. Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin.
“Raperda ini sebagai inisiator Komisi III, diinisiasi oleh saya sendiri sebagai Ketua Komisi bersama sahabat-sahabat Komisi III, untuk betul-betul penata kelolaan ini akan menjadi rujukan pembahasan kedepan tentang Perda Perubahan Tata Ruang Wilayah,” kata Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin.
Pria yang akrab dipanggil Kang HES mengingatkan pengembang perumahan di Karawang agar tak lupa akan kewajibannya menyediakan tempat pemakaman umum (TPU).
BACA JUGA: Komisi II Minta Dinas Atasi Sawah Kekeringan
Pasalnya, dari sekitar 422 perumahan yang sudah teregistrasi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, hanya 200 pengembang perumahan saja yang baru menyediakan lahan TPU.
“Karena kondisi hari ini masih ada ratusan perumahan yang belum registrasi memiliki TPU. Saya mendorong adanya gugus tugas kaitan dengan penyelesaian masalah (penyediaan TPU) ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kang HES juga mendorong dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiap perumahan yang belum memiliki TPU. Pihaknya saat ini sedang menggodok Raperda TPU dan TPK dan pembuatan Rumah Duka dan Krematorium milik Pemerintah Daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber