Oknum DPRD Purwakarta Jadi Calo Masuk IPDN

Oknum DPRD Purwakarta Jadi Calo Masuk IPDN

Oknum DPRD Purwakarta Jadi Calo Masuk IPDN--

KARAWANG - Kasus penipuan masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menggaet NS, DPRD Purwakarta dan AZ, pejabat Internal IPDN menyeruak ke permukaan. Disebut-sebut JS (korban) asal Karawang dimintai uang Rp 550 juta untuk bisa masuk IPDN.

 

Kuasa Hukum JS, Alex Safri Winando SH. MH, mengatakan awalnya korban dikenali oleh S ke NS pada pertengahan Maret lalu. NS meyakini korban bahwa ia memiliki kolega yang mampu memasukkan anaknya ke IPDN. 

 

Di hari yang sama, NS mempertemukan korban dengan AZ dan berbicara jumlah uang yang harus diberikan. 

 

"Namun pada malam pertemuan itu klien kami tidak membawa uang dengan nilai diminta, maka ditransferlah Rp 100 juta ke rekening atas nama AZ, kemudian besoknya AZ meminta sisanya dan klien kami mentransfer lagi uang sejumlah Rp 450 juta kepada AZ," kata Alex, Senin (18/9). 

 

Uang total Rp 550 juta itu diberikan kepada AZ, dengan rincian Rp 500 juta untuk biaya masuk dan Rp 50 juta untuk biaya bimbel anak korban untuk persiapan ujian masuk IPDN.

 

Setelah pengumuman kelulusan seleksi, ternyata nama anak korban tidak tercantum dalam daftar nama yang masuk. Korban kemudian mempertanyakan hal itu kepada oknum DPRD Purwakarta dan AZ.

 

"Klien kami sempat mempertanyakan alasan tak masuk, tapi terlapor AZ beralasan bahwa anaknya tak bisa masuk karena lulusan SMK Farmasi, jadi AZ menawarkan agar anaknya klien kami masuk di Taruna Imigrasi, itu pun disetujui klien kami, tapi anaknya juga tetap tidak masuk di taruna manapun sampai saat ini," ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: