DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setuju pada Nota KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setuju pada Nota KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setuju pada Nota KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023--

Kota Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jabar telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar tahun 2023 melalui rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Bandung, pada Jumat (15/9/2023).

 

Nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD Provinsi Jabar tahun 2023 telah resmi ditandatangani oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jabar.

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS untuk perubahan APBD Provinsi Jabar tahun 2023 merupakan bagian integral dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

BACA JUGA:Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita Siap Bekerja Maksimal

 

DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS untuk perubahan APBD Provinsi Jabar tahun 2023, dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, telah mengajukan rancangan KUA-PPAS tersebut pada tanggal 11 September 2023.

 

Selanjutnya, pembahasan lebih lanjut dilakukan oleh berbagai komisi dan akan diikuti oleh Badan Anggaran DPRD Jabar. Proses ini nantinya akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar.

 

"Ini dilakukan untuk memenuhi amanat yang tercantum dalam peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 183, sehingga nota kesepakatan mengenai rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2023 ini dapat ditandatangani oleh DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jabar," ujar Ineu Purwadewi Sundari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: