Rusak Keindahan, Satpol PP Diminta Tegas Terkait Keberadaan APS yang Melanggar Perda

Rusak Keindahan, Satpol PP Diminta Tegas Terkait Keberadaan APS yang Melanggar Perda

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) diminta menertibkan keberadaan alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon legislatif yang bertebaran di berbagai sudut Kota--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) diminta menertibkan keberadaan alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon legislatif yang bertebaran di berbagai sudut wilayah Kota Patriot.

Meskipun belum masuk tahapan kampanye namun APS atau Alat Peraga Sosialisasi banyak terpampang diberbagai titik dari yang berbayar hingga yang melanggar Peraturan Daerah.

Ketua Serikat Pemuda Bekasi Melawan (SERDA KAWAN), Widi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) agar bertindak tegas terhadap oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Milad ke-6 Garuda Paksi, Jadi Ajang Tampil Jurus Andalan Pesilat Lokal

"APS ini harus segera ditertibkan apalagi kalau sudah melanggar Perda terkait K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).

Ia mengatakan bahwa kemarin Senin (25/09) sudah berdialog dengan Kasatpol PP terkait APS yang masih banyak terpasang pada pohon dan tiang listrik namun jawaban dari pihak Satpol-PP masih dinilai ambigu dan masih menunggu koordinasi dengan Bawaslu.

BACA JUGA:Yesa Sarwedi: Menjadi SMK yang Mandiri Melalui Teaching Factory

"Senin kemarin saya dan rekan-rekan lainnya sudah berdialog dari pihak Satpol-PP dihadiri oleh Kasatpol PP,  Sekretaris dan Kasi dan kami menanyakan banyak hal salah satunya APS." Ujarnya

"Nah pada saat kami bertanya apakah Satpol-PP bisa secara sepihak berdasarkan Perda K3 mencopot APS-APS yang terpasang pada tiang listrik dan juga pohon . Jawaban mereka hanya sebatas 'untuk APS kami perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Bawaslu' " Ucapnya sambil menirukan perkataan Kasatpol PP.

BACA JUGA:Pelantikan Taruna Baru Angkatan XXII SMKAN 2 Subang, Wahyu Mijaya: Jadilah Individu Yang Lebih Baik

Widi mengungkapkan bahwa  banyaknya APS yang terpasang tidak pada tempatnya sudah dengan sangat jelas melanggar Peraturan Daerah namun Satpol PP Kota Bekasi membiarkannya saja.

"Padahal yang ditiang listrik dan pohon sudah jelas-jelas melanggar yang lebih lucunya lagi adalah didepan Mako Satpol PP sendiri itu banyak APS - APS yang tidak di tertibkan, sudah seminggu lebih saya perhatikan." Tuturnya.

BACA JUGA:Teh Dian Ikut Meriahkan Nadran Laut Sungaibuntu Bersama Nelayan

Dirinya juga menyayangkan sikap Satpol-PP yang dirasa penakut kalau berhadapan dengan Partai Politik maupun Calon Legislatif berbeda dengan saat menghadapi warga gusuran ataupun PKL.

" Saat berhadapan dengan warga gusuran dan PKL Satpol-PP bisa petantang-petenteng sok jagoan, giliran berhadapan dengan Parpol dan Caleg bilangnya perlu koordinasi lebih lanjut, Satpol-PP Aman?" Ketusnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: