Ditinggal Istri Kerja ke Bengkulu, Oknum Dosen Ini Lakukan Perbuatan Mesum dengan Mahasiswi di Dalam Rumahnya

Ditinggal Istri Kerja ke Bengkulu, Oknum Dosen Ini Lakukan Perbuatan Mesum dengan Mahasiswi di Dalam Rumahnya

ilustrasi gambar--

LAMPUNG - Perbuatan mesum dari Oknum dosen terjadi lagi, kali ini dari Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung yang berbuat mesum dengan mahasiswi.

Diketahui bahwa Dosen tersebut telah memiliki istri dan 2 anak. Berdasarkan informasi ternyata sang istri sedang pergi ke Bengkulu untuk mengajar dengan membawa ke 2 anaknya.

Ketua RT 12, Sukarame Baru, Bandar Lampung, Nurman, mengungkapkan perbuatan tersebut bukan yang pertama kali. Warga setempat sudah manaruh curiga sejak 1 bulan lalu dan melaporkan hal tersebut.

Menurutnya, oknum dosen itu ditangkap saat hendak keluar dari rumah dengan mengendarai mobil. Saat dibuka ternyata ada perempuan yang diketahui merupakan mahasiswi di tempatnya mengajar.

"Warga juga kesal melihatnya, dosen ini membawa perempuan ke rumahnya," kata dia, Selasa, 10 Oktober 2023.

Wakil Dekan III, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Prof Subandi membenarkan informasi tersebut. Yang bersangkutan merupakan tenaga pengajar di Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

"Saat ini Kaprodi PGMI sudah ke Mapolda, dan masih menelusuri oknum dosen tersebut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung SYH ditangkap polisi saat tengah mesum dengan mahasiswi. Keduanya ditangkap sedang berduaan di kamar rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.

Kedua oknum langsung dibawa ke Mapolda Lampung, Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.

Dir Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengungkapkan, dosen dan mahasiswi masih menjalani pemeriksaan. 

"Iya benar sudah ditahan di Mapolda, sedang diperiksa," ungkapnya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Meski begitu, Reynold Hutagalung belum mau membeberkan kronologi penangkapan tersebut.

"Mohon waktunya, sekarang masih diperiksa nanti akan kami sampaikan," kata dia.

Sementara itu, pihak kampus hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (ygi/lps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: