Disperindag 'Pelototi' Perusahaan yang Belum Daftar SIINas
Disperindag 'Pelototi' Perusahaan yang Belum Daftar SIINas--
KARAWANG - Baru-baru ini, terungkap bahwa masih ada sejumlah perusahaan di Kabupaten Karawang yang belum melakukan registrasi akun di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Selasa (24/10/23).
Padahal, keberadaan SIINas sangat penting dalam mendorong pertumbuhan industri di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendorong perusahaan untuk segera mendaftarkan akun SIINas.
Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Karawang, Deni Sonjaya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dari sekitar 1.500 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karawang, hanya sekitar 756 perusahaan yang sudah memiliki akun SIINas.
"Kami terus melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada perusahaan yang belum mendaftarkan akun SIINas. Saat ini, hanya 756 perusahaan yang sudah mendaftar, padahal jumlah perusahaan di wilayah kami mencapai sekitar 1.500," ungkap Deni pada Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA:Heboh! Macan Kumbang Turun ke Perkampungan Penduduk, 1 Ekor Domba Mati dan 5 Lainnya Luka-luka
Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk kawasan industri dan kawasan peruntukan industri (KPI) di Kabupaten Karawang.
"Kawasan industri yang aktif mencakup sembilan lokasi, seperti KIIC, KIM, Suryacipta, dan lain-lain. Sedangkan KPI terdapat di beberapa kecamatan, termasuk Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Cikampek, Klari, Ciampel, dan Purwasari," jelas Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: