Ancam Orang Pakai Senpi, Penjaga Kosan Ini Langsung Ditangkap
Ilustrasi gambar --
TERLIBAT kasus pengancaman, menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol, AG (31) warga Kabupaten Tulang Bawang Barat langsung digiring ke kantor polisi.
Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai penjaga salah satu rumah kos, di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari ini, terlibat dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, terhadap 2 orang korban, yaitu TB (23) dan HN (22) warga Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa kejahatan yang terjadi pada Jumat (20/10) sekitar jam 21.00 Wib, berawal saat tersangka, mendatangi para korban, disalah satu kamar dirumah kos yang dijaganya, karena mencurigai para korban yang berstatus bulan suami istri, melakukan tindakan yang tidak senonoh, didalam kamar.
“Tersangka sempat menegur, dan bahkan mengancam korban menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol, sehingga para korban yang ketakutan, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Batanghari,” terang AKP Erson.
BACA JUGA : Nostalgia! Ini Link Download Bakusou Kyoudai Let's & Go Batch Dubing Indonesia
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan, dirumah kos tempatnya bekerja.
Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut menyita korek api gas yang berbentuk senjata api jenis pistol, dan telepon genggam, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut. (ll/ihm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: