Disdik Jawa Barat tekan perundungan dengan Program Stopper

Disdik Jawa Barat tekan perundungan dengan Program Stopper

Sekdis Pendidikan Jawa Barat, Yesa Sarwedi. (Foto:Okky firmansyah/Disway.id)--

Jabar, Disway.id- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terus berupaya menekan aksi perundungan atau bullying terhadap peserta didik, salah satunya dengan Program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan).

"Ada empat komponen utama pada sistem antibullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Yesa Sarwedi saat dihubungi, Rabu.25 Oktober 2023.

BACA JUGA:Satgas Anti-Bullying, Libatkan Siswa Awasi Perundungan di Ruang Kelas

Dia menuturkan Program Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait. Kehadiran Program Stopper ialah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan di lingkungan anak-anak, khususnya peserta didik.

Yesa mengatakan Program Stopper adalah hasil kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jawa Barat dan sejak Oktober 2022, kajian riset anti bullying sudah digalakan.

BACA JUGA:Disdik Jabar Dan PeaceGeneration Bentuk Agen Perubahan Antibullying

Pihaknya merancang konsep program aduan bullying pada Aplikasi Sigesit Juara hingga pengembangan aplikasi pengaduan sistem anti bullying pada aplikasi tersebut. Setelah diskusi panjang, akhirnya pada Desember 2022 dilakukan soft launching program antibullying.

"Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program antibullying bernama Stopper inj telah diluncurkan Pak Gubernur Ridwan Kamil," ujar Yesa.

BACA JUGA:Disdik Jabar miliki aplikasi Stopper untuk cegah perundungan di sekolah

Yesa menegaskan, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan jangan berdiam diri dan sekarang peserta didik bisa melaporkannya dengan tiga cara.

Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.

"Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying," ujar Yesa.

BACA JUGA:Marak Kasus Bullying di Bangku Sekolah, Disdik Jabar Gencarkan Aplikasi Stoper

Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar dan layanan hotline Chatbot (WhatsaApp) di nomor 0821-2603-0038. "Setelah di chat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan," kata Yesa.

Apabila nanti sekadar konsultasi, laporan akan diolah dan ditangani oleh guru BK di sekolah masing-masing.  Sedangkan jika itu laporan perundungan akan ditangani oleh Disdik Jawa Barat.

BACA JUGA:Disdik Jawa Barat Dorong Edukasi Antiperundungan di Sekolah

Ketiga, siswa bisa melaporkan aksi perundungan melalui web Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan. Siswa nantinya tinggal login dengan username dan password yang sudah diberikan petugas pengawas dari Disdik. Lalu isikan data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi.

"Laporan akan masuk ke akun guru BK. Jika perlu tindak lanjuti, laporan nanti diteruskan ke konselor," kata Yesa Sarwedi.(ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: