Banyak Caleg Belum Buka Daftar Riwayat Hidupnya, Mana Masyarakat Kenal!!
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Daftar riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) yang berhasil lolos ke dalam daftar calon tetap (DCT), ternyata belum bisa dibuka ke publik.
Hal itu diungkapkan langsung Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Jabar, Hedi Ardia saat kirab Pemilu 2024 telah singgah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa, 7 November 2023.
Kata dia, pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif, terdapat 30 persen parpol yang masih belum membuka daftar riwayat hidup para calegnya.
"Secara normatif kami mengingatkan, kalau bisa dibuka. karena korelasinya adalah agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Karawang mengenal satu per satu siapa calegnya," ujar Hedi.
Ia mengakui tidak semua caleg bersedia dipublikasi daftar riwayat hidupnya, karena adanya pengecualian aturan yaitu Pasal 17 huruf h UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Bagaimana latar belakang pendidikan, riwayat pekerjaan, termasuk visi dan misi. Itu juga harus ada ijin dari ketua parpol," tukas Hedi.
Disinggung tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu, dia menegaskan bahwa peran serta dari parpol sangat penting.
"Jadi sukses atau tidaknya, besar atau kecilnya angka partisipasi Pemilu, ditentukan oleh sejauh mana pendidikan Pemilu dan pendidikan politik yg dilakukan oleh parpol. Sehingga nanti di akhir pasca tahapan tidak sibuk untuk saling menyalahkan," bilang Hedi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: