Komisi III DPRD Jawa Barat Dukung Evaluasi dan Monitoring BUMD

Komisi III DPRD Jawa Barat Dukung Evaluasi dan Monitoring BUMD

Komisi III DPRD Jawa Barat mendukung rencana Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin yang akan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD.--

Empat Raperda tersebut diantaranya; 

 

1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat. 

 

2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

 

3. Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar. 

 

4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar.

 

Progres pembahasan empat Raperda tersebut sejauh ini Pansus V sudah menampung berbagai masalah yang dihadapi BPR dari Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jawa Barat dan sejumlah BPR yang sudah lebih dulu merger serta mitra kerja terkait lainnya.

 

BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Kembali Cetak Sejarah Rajai Balap Asia

 

Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan, BPR yang sudah merger masih menyisakan masalah seperti utang piutang yang belum selesai, biaya operasional yang besar jauh dari nilai deviden yang disetorkan, masalah kurang efisien dan masalah lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: