Curi Besi Rel Kereta Api, Dua Warga Kampung Pulau Batu Diringkus Polisi

Curi Besi Rel Kereta Api, Dua Warga Kampung Pulau Batu Diringkus Polisi

ilustrasi gambar--

POLISI meringkus dua orang diduga pelaku pencurian besi rel di Kampung Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Sabtu, 2 Desember 2023

"Tersangka berinisial HD (45) dan SD (41) berdomisil di Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan," kata Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Reskrim AKP Mangara, Minggu, 3 Desember 2023.

Ia menjelaskan kronologis kejadian, Sabtu, 2 Desember 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan bersama Kanit Intelkam Polsek Blambangan Umpu sedang melaksanakan patroli hunting mencegah aksi kejahatan curas, curanmor dan curat (C3) di Wilayah hukum Polres Way Kanan.

BACA JUGA:Nonton Kusuriya No Hitorigoto Episode 9 Subtitle Indonesia di Bstation

Dalam perjalanan tersebut, petugas melihat diduga adanya pencurian dengan pemberatan yaitu berupa besi rel kereta api milik PT. KAI. Selanjutnya Tim Tekab 308 Polres Way Kanan melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki.

Pelaku tersebut diduga melakukan curat dengan mengendarai mobil suzuki carry yang berisi muatan besi rel tersebut di Jalan Poros Kampung Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan tanpa ada perlawanan.

Tersangka dan barang bukti berupa 1 unit mobil suzuki carry warna hitam, 15 Batang Rel PT. KAI berukuran panjang sekitar 200 cm dan gergaji besi dibawa ke Mako Polres Way Kanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Nonton Wrath of the Titans Dub Indonesia : Cerita Perseus Berlanjut Kali Ini Dia Harus Menyelamatkan Zeus

"Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," ungkapnya. (triy/lc/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: