Loker Musiman Penghasilan Menarik: Seleksi Petugas Haji Digelar Terbuka, yang Melek Digital Sangat Berpeluang

Loker Musiman Penghasilan Menarik: Seleksi Petugas Haji Digelar Terbuka, yang Melek Digital Sangat Berpeluang

Ilustrasi gambar --

“Mengirimkan berkas melalui email ini juga untuk mengurangi potensi bertemunya calon petugas dengan panitia rekrutmen.

BACA JUGA:6 Desember 2023, BMKG: Prakiraan Cuaca Rabu Besok di Bekasi

Ini menjadi komitmen Kemenag untuk mewujudkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan,” jelasnya.

Syarat dan Ketentuan Dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 350 Tahun 2023 Tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji disebutkan bahwa terdapat 3 bidang petugas yang akan direkrut yakni :

(1) Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat,

(2) Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi,

(3) Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi.

BACA JUGA:Nonton Nanatsu No Taizai: Mokushiroku No Yonkishi Episode 8 Subtitle Indonesia di Bstation

Untuk syarat secara umum meliputi:

  • Warga Negara Indonesia; Beragama Islam;
  • Berbadan sehat;
  • Laki-laki atau perempuan;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan Mampu mengoperasikan
  • Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

BACA JUGA:Preview Kamen Rider Gotchard Episode 14, Debut Form Kedua dari Super Gotchard

Syarat khusus untuk Ketua Kloter:

  • Pegawai ASN Kementerian Agama;
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi; Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam; Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA:Link Streaming Dekoboko Majo No Oyako Jijou Episode 10 Subtitle Indonesia

Syarat Khusus untuk Pembimbing Ibadah:

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji; Memiliki sertifikat pembimbing manasik; Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Berpendidikan paling rendah sarjana; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: