Bejat! Bapak Tiri di Lampura Cabuli Anak Berusia 15 Tahun Hingga Melahirkan

Bejat! Bapak Tiri di Lampura Cabuli Anak Berusia 15 Tahun Hingga Melahirkan

Tersangka pencabulan terhadap anak tiri, saat digelandang unit PPA Satreskrim Polres Lampura.--

SINGGUH bejat perilaku ayah tiri yang satu ini, dia mencabuli anak tirinya sebanyak belasan kali hingga melahirkan.

Seorang bapak tiri di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ditangkap, pelaku berinisial WY (42), dia ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berumur 15 tahun sampai hamil hingga melahirkan. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampura Ipda Darwis menjelaskan, tersangka diamankan dalam kurun waktu 2x24 jam setelah mendapatkan laporan tersebut.

"Begitu ada laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka di rumah kontrakannya," kata Kanit, Kamis (7/12/2023).

BACA JUGA:Sinopsis dan Link Nonton BoBoiBoy Galaxy Sori Episode 1 Sub Indo di Bstation

Ipda Darwis menambahkan, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini, dalam melancarkan aksinya selalu mengiming-imingi korban akan membelikan baju baru.

"Korban merupakan anak tirinya dan sekarang telah melahirkan seorang anak laki-laki berusia 40 hari," imbuh Ipda Darwis.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 dan 82 KUHP tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Tersangka mengaku, awalnya mengatakan kepada anak tirinya bahwa ia menyukainya dan ingin tidur bareng.

BACA JUGA:Dukung Inklusivitas Keuangan, Bank bjb Raih LPS Banking Award 2023

Perbuatan bejat tersebut, diakui tersangka telah dilakukan sebanyak 15.kali, tanpa sepengetahuan istrinya yang merupakan ibu korban.

"Iya, sudah belasan kali dan sekarang melahirkan," ujar tersangka. (lrls/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: