Bapenda Karawang: Pendapatan Sektor Hotel dan Restoran Melebih Target Pajak
Bapenda Karawang: Pendapatan Sektor Hotel dan Restoran Melebih Target Pajak--
KARAWANG - Asep Aang mengumumkan bahwa Bapenda Kabupaten Karawang telah berhasil mencapai kenaikan yang signifikan dalam pendapatan pajak dari sektor hotel dan restoran. Upaya ini sebagai bagian dari inovasi baru yang diimplementasikan untuk meningkatkan pendapatan pajak secara keseluruhan.
Dalam transformasi layanan berbasis digital yang sedang dilakukan, Bapenda Karawang telah memperkenalkan empat aplikasi online untuk meningkatkan efisiensi. Ini melibatkan Sistem Online BPHTB Terintegrasi (SOBAT) versi 3, Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) versi 2, Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak Bumi dan Bangunan (SISMIOP) versi 3, serta Sistem Online Pelayanan (SOPAN).
Pada tahun 2023, Bapenda Karawang berkomitmen untuk menghadirkan layanan berbasis digital secara menyeluruh, termasuk elektronik SPPT, pengecekan PBB, BPHTB, pembayaran pajak, dan layanan pajak lainnya. Dengan penerapan tanda tangan elektronik, diharapkan proses penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Dalam pencapaian pendapatan pajak tahun 2022, Bapenda Kabupaten Karawang mencatat kelebihan target sebesar 104,53 persen atau mencapai Rp 1.240.405.884.521 dari target Rp 1.186.597.671.000.
Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi pendorong utama, namun sorotan khusus diberikan pada sektor hotel dan restoran. Pendapatan pajak dari hotel mencapai Rp 17.315.068.036, melebihi target sebesar Rp 16.599.000.000, sementara pendapatan pajak restoran mencapai Rp 127.699.569.832, melampaui target sebesar Rp 118.802.201.000.
Dengan fokus pada kenaikan pendapatan dari sektor hotel dan restoran, Bapenda Karawang optimis bahwa strategi ini akan terus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: