Bapenda Karawang Terapkan Layanan Berbasis Digital untuk Peningkatan PAD

Bapenda Karawang Terapkan Layanan Berbasis Digital untuk Peningkatan PAD

adan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerapkan pelayanan berbasis digital untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tahun 2023.--

KARAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerapkan pelayanan berbasis digital untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tahun 2023.

 

"Kami ingin ada peningkatan pendapatan pajak. Jadi untuk mendukung itu, diterapkan inovasi berupa pelayanan berbasis digital," kata Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, di Karawang, Selasa.

 

Ia mengatakan, pada tahun ini semua layanan di kantornya wajib berbasis digital, mulai dari elektronik SPPT, cek PBB, BPHTB(bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), pembayaran pajak dan layanan pajak lainnya dapat diakses melalui digital.

 

"Penerbitan SPPT(surat pemberitahuan pajak terutang) dan surat pajak lainnya bisa lebih cepat dan mudah dengan adanya tanda tangan elektronik,” katanya.

 

Menurut dia, hingga kini ada empat aplikasi online yang diterapkan Bapenda Karawang dalam sistem pelayanan.

 

Diantaranya ialah sistem online BPHTB terintegrasi atau Sobat versi 3, sistem informasi pajak daerah lainnya (Sipadi) versi 2, sistem informasi manajemen objek pajak bumi dan bangunan (Sismiop) versi 3 dan sistem online pelayanan.

 

Sementara itu, sesuai dengan catatan Bapenda setempat, pendapatan asli daerah Karawang pada tahun 2022 dari sektor pajak terealisasi melebih target, yakni mencapai 104,53 persen atau sebesar Rp1.240.405.884.521 dari target Rp1.186.597.671.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: