Ratusan Guru Agama Non Muslim dapat Insentif dari Pemkab Karawang

Ratusan Guru Agama Non Muslim dapat Insentif dari Pemkab Karawang

--

KARAWANG BEKASI DISWAY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kucurkan anggaran 240 juta untuk insentif ataupun bantuan sosial (bansos) kepada guru agama Non Muslim, Minggu (10/23/2023). 

Bantuan disalurkan langsung di kantor cabang Bank BJB Karawang. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) Karawang, Rohmana Setiansyah, mengungkapkan terdapat ada sebanyak 200 guru agama Non Muslim yang mendapatkan bantuan sosial.

Dimana masing-masing perorang mendapat Rp1.200.000. perorang.  

BACA JUGA:Gasak Tabung Gas 3 Kg hingga Speaker Milik SDN 1 Muarajaya, Pemuda Asal Pekon Tugumulya Diringkus Polisi

Adapun untuk rinciannya sebagai berikut adalah guru agama Kristen 58, Katholik 56, Hindu 26, Budha 45 dan Konghuchu 15.

"Pembagian dilakukan langsung di bank BJB, total besaran anggarannya 200 juta untuk 200 guru agama Non Muslim,"kata Rohmana. 

"Kegiatan pemberian insentif ini merupakan agenda rutin tahunan. Insentif ini sebagai bentuk ikatan bathin antara Pemda dengan tokoh agama non muslim. Kalau untuk guru ngaji yang muslim kemarin kita sudah salurkan sebelum lebaran,” tambahnya.

BACA JUGA:Nonton Tate No Yuusha No Nariagari Season 3 Episode 10 Subtitle Indonesia

Rohmana menambahkan bantuan diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah kepada para pengajar yang sudah mengabdikan diri untuk kepentingan umat.

Ia berharap semoga dapat membantu dan meringankan beban serta mendorong semangat dalam pengabdiannya. (gma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: