Miris, Bocah Berusia Lima Tahun di Pesibar Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri

Miris, Bocah Berusia Lima Tahun di Pesibar Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri

ilustrasi gambar--

SEORANG bocah perempuan di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat jadi korban pencabulan oleh D (55) seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri.

NK (40), ibu dari korban mengatakan terungkapnya aksi bejat pelaku itu, setelah korban menceritakan pencabulan yang ia alami, kemudian NK memberitahukan kepada suaminya W (38) yang masih berada di kebun, tentang peristiwa itu. Selanjutnya dilaporkan ke polisi. 

"Kejadian pencabulan kepada anak saya terjadi pada 28 November 2023, namun baru diketahui setelah 30 November 2023, karena anak saya  baru menceritakan hal ini kepada saya," kata NK. 

"Dari keterangan anak saya, Ia sempat dibekap oleh pelaku. Tetapi anak saya waktu itu tidak mau menceritakan peristiwa yang baru ia alami karena takut dan sudah diancam pelaku," tambah dia. 

BACA JUGA:Heboh!! Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Mencabut dan Membakar Baliho Ganjar-Mahfud di Kawasan Rengasdengklok

Saat ini, kata NK, pelaku telah melarikan diri dan tidak ada lagi di tempat tinggalnya. 

"Kami sudah pernah membuat laporan di Polres Pesisir Barat Polda Lampung pada Senin, 4 Desember 2023. Namun tidak diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Kepolisian setempat dan sudah melakukan visum," kata NK. 

Menanggapi Kasus tersebut, pihak Dinas Perberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Widya Wati, mengatakan setelah pihaknya mengetahui adanya kasus pencabulan di Pekon Negeriratu Kecamatan Pesisir Selatan tersebut pihaknya telah langsung mendatangi rumah keluarga korban. 

"Iya pada Senin 11 Desember 2023 kami sudah datang  ke rumah keluarga korban. Kami sudah bertemu langsung, kondisi dan  kesehatan korban juga sudah kami cek," ujar dia.  

BACA JUGA:Sinopsis, Streaming dan Download Seijo No Maryoku Wa Bannou Desu Season 2 Episode 11 Subtitle Indonesia

Dari keterangan dan pengakuan korban kepada pihaknya, kata Widyawati, pelaku telah lima kali melakukan pencabulan terhadap korban. 

"Namun yang bisa korban terangkan atau jelaskan kepada kami yaitu sebanyak tiga kali. Kami akan mengambil langkah untuk memulihkan psikologis korban agar tidak berlarut-larut dengan trauma," kata dia. (atik/lc/ihhm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: