Menantu dan Mertua Jadi Kurir Sabu, Divonis Penjara Seumur Hidup

Menantu dan Mertua Jadi Kurir Sabu, Divonis Penjara Seumur Hidup

ilustrasi gambar--

JADI kurir Narkotika seorang menantu dan mertua warga Medan, mereka divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 13 Desember 2023.

Sebelumnya, menantu dan mertua Zainuddin dan Riskamin Ginting dituntut hukuman mati oleh Jaksa.

Kedua terdakwa merupakan kurir narkotika jaringan Medan dengan sabu-sabu seberat 37 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 4.937 butir dengan berat 2,5 kilogram.

Ketua Majelis Hakim Samsumar Hidayat mengatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Sinopsis, Streaming dan Download Tokyo Revengers Season 3 Episode 11 Sub Indo

"Menjatuhkan pidana seumur hidup kepada masing-masing terdakwa, dan memerintahkan tetap berada didalam tahanan,"katanya.

Hal yang memberatkan terdakwa tidak mengindahkan imbauan pemerintah tentang pemberantasan narkotika. 

Hal yang meringankan terdakwa berperilaku baik selama menjalani persidangan.

"Menetapkan barang bukti Iphone 13 Promax, uang senilai lima ratus juta, mobil Fortuner dirampas negara dan barang bukti narkotika dimusnahkan,"katanya. 

BACA JUGA:Sinopsis dan Link Nonton Streaming LiSA Another Great Day Subtitle Indonesia di Bstation

Sebelumnya, dalam dakwaan, jaksa penuntut umum mengungkapkan kronologi kasus tersebut, berawal saat terdakwa Anggi Pratama (berkas perkara terpisah) diminta oleh Fahroni (DPO) untuk mencari orang guna mengantarkan paket sabu dan ekstasi dari Medan ke Tangerang. 

Selanjutnya, terdakwa Anggi kemudian menghubungi terdakwa Zainuddin dan menawarkan untuk mengantar sabu dan ekstasi ke wilayah Tangerang dengan upah Rp 30 juta per bungkus.

"Setelah terdakwa Zainuddin menyetujui, terdakwa Anggi kemudian melapor kepada Fahroni (DPO), lalu diperintahkan oleh Fahroni untuk mengambil satu unit mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1373 UJD yang bangku jok nya sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu dan pil ekstasi," kata jaksa.

BACA JUGA:Sinopsis, Streaming dan Download Seijo No Maryoku Wa Bannou Desu Season 2 Episode 11 Subtitle Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: