IRT Cantik Ini Jual Sabu ke Polisi, Keciduk Deh!

IRT Cantik Ini Jual Sabu ke Polisi, Keciduk Deh!

ONLINEMETRO.ID, CIKARANG - Satu paket sabu disita anggota Polsek Cikarang Barat dari seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Kampung Muktisari RT/RW 07/03 Desa Gandrung Mangu, Kecamatan Gandrung Mangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, IRT tersebut berinisial T alias Sella (30). Bisnis terlarangnya terendus polisi setelah petugas mendengar informasi dari masyarakat. Anggota dibawah komando Kanit Reskrim Poksek Cikarang Barat, Iptu Trisno kemudian menyelidiki dan mengintai pergerakannya, hingga akhirnya dipastikan dia penjual sabu. Aparat menyamar menjadi pembeli. Kata Iptu Trisno, Jalan Teuku Umar RT/RW 13/05 Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat kerap dijadikan transaksi narkoba jenis sabu. "Jadi kami berpura pura menjadi pembeli dan saat berada di lokasi kejadian. Lalu kami melihat seorang wanita mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilmya ada sabu siap pakai didompet plus henphone merek LG," kata dia. Adapun dalih pelaku menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari di tengah pandemi covid-19 yang serba susah. "Pelaku merupakan IRT yang tinggal di Jalan Pegangsaan Cakung, Jakarta Timur. Dia kerap melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan mengedarkannya di wilayah Cikarang barat," sebut Trisno. Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya secara lugas menegaskan bahwa prlaku akan  dijerat dengan pasal 112 dan 114 tentang peredaran narkotika jenis sabu. “Pelaku akan kita jerat pasal tentang pengedar narkotika dan obat terlarang jenis sabu dengan ancaman hukuman lima tahun lebih penjaraâ€tandanya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: