Menolak Berhubungan Badan, Ibu Muda di Tanggamus Dibunuh, Begini Kronologisnya

Menolak Berhubungan Badan, Ibu Muda di Tanggamus Dibunuh, Begini Kronologisnya

pelaku pembunuhan terhadap ibu muda berinisial FA (33) warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menyerahkan diri ke Polres Tanggamus.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Diduga menolak diajak berhubungan seksual, seorang ibu muda di Kabupaten Tanggamus, Lampung, dibunuh kekasih gelapnya. 

Peristiwa tersebut terjadi di RT 008 RW 002 Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka pada Sabtu (16/12/2023).

Berdasarkan informasi pelaku pembunuhan terhadap ibu muda berinisial FA (33) warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menyerahkan diri ke Polres Tanggamus. 

Diketahui tersangka pria ini berinisial T yang merupakan tetangga sebelah rumah korban.

BACA JUGA:Gawat! Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di Lamsel

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, kasus pembunuhan terjadi pada 16 Desember 2023. Korban merupakan seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak, sementara suaminya bekerja di luar negeri.

"Peristiwa itu awalnya diketahui saat orang tua korban terbangun karena mendengar suara jeritan dari luar rumah pukul 01.00 WIB," kata kapolres saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Tanggamus, Rabu, 20 Desember 2023.

Kemudian, orang tua korban menemukan anaknya sudah tergeletak bersimbah darah di samping rumahnya. Korban dibawa ke dalam rumah.

Selanjutnya pihak keluarga meminta bantuan dari kepala pekon untuk membawa korban ke Rumah Sakit Batin Mangunang Kotaagung menggunakan ambulans. Sayangnya, upaya penyelamatan tidak berhasil, dan korban dinyatakan telah meninggal dunia.

BACA JUGA:MANTAP, Pemkab Bekasi Kembali Sabet Penghargaan APE Tahun 2023 dari Kementerian PPPA RI

Pemeriksaan medis menunjukkan tanda-tanda kekerasan, termasuk luka akibat benda tumpul di bagian kepala belakang, bibir yang pecah, memar pada tangan kanan, dan memar pada punggung.

"Orang tua korban melapor ke Polsek Semaka sekitar pukul 07.00 WIB. Jadi sekitar enam jam setelah kejadian. Hal itu menyulitkan proses penyelidikan dan penyidikan kerena kondisi TKP tidak steril lagi," kata dia. (den/ihm/ic)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: