Usai PDAM, Pj Bupati Bekasi Bakal Lepas 16 Aset ke Kota Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bicara soal pemisahan 16 aset yang masih berada di Kota Bekasi--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemisahan aset antara Kabupaten dan Kota Bekasi, masih terus beegulir.
Betapa tidak, usai pemisahan aset BUMD yaitu Perumdam Tirtabhagasasi milik Pemkab Bekasi dengan PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi yang cukup panjang hingga 7 tahun berjalan sukses.
Rencananya ada 16 aset milik Kabupaten Bekasi yang masih di Kota Bekasi.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad dukuk bersama dalam rapat pembahasan terkait Barang Milik Daerah (BMD) di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Kamis 28 Desember 2023.
Kata Dani, 16 BMD ataupun aset milik Kabupaten Bekasi tersebut masih terdapat berbagai kendala dalam pemisahannya, sehingga perlu adanya pertimbangan maupun pembahasan internal lanjutan.
“BMD atau aset kita saat ini masih ada beberapa diwilayah Kota Bekasi yang terkendala berbagai aspek untuk pemanfaataanya, sehingga perlu ada pembahasan lanjutan,” ujar dia.
Artinya, sambung Dani, baik Pemlab maupun Pemkot Bekasi akan melihat sejauh mana aset yang lebih mudah untuk dilakukan pemisahan terlebih dahulu, jika ada yang memerlukan kajian hukum maupun kewenangan lainnya akan diselesaikan secara bertahap.
“Ini harus dibahas secara internal lagi kedepannya, dari situ nanti kita bisa melihat mana yang bisa diselesaikan terlebih dahulu , kalau yang memerlukan kajian hukum nanti kita garap bertahap,” urai Kepala BPBD Jabar ini.
Dani pun mengapresiasi sinergitas dan kerjasama dari Pemkot Bekasi dalam pemisahan aset yang berkaca pada aspek administratif, hukum dan rasionalitas.
“Momen yang tertangkap selama rapat ini adalah semangat kami semua, terlebih sama-sama Penjabat Bupati jadi lebih mementingkan aspek administratif, aspek hukum dan aspek rasionalitas,” terangnya.
Terakhir ia menjelaskan, rapat lanjutan akan dilakukan dalam 10 hari kedepan dan berprinsip tidak saling merugikan serta menempatkan kembali aset masing-masing daerah secara utuh.
“Tergantung diskusi 10 hari kedepan, yang penting prinsipnya tidak saling merugikan, dan kembali pada kedudukan semestinya.” tegasnya. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: