Sejak Minggu Terkena Banjir, Sebanyak 997 Jiwa Terdampak

Sejak Minggu Terkena Banjir, Sebanyak 997 Jiwa Terdampak

BNPB Imbau Warga Karawang Untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan-Kewaspadaan Potensi Risiko Bencana Hidrometeorologi.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sejak minggu lalu wilayah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, terkena banjir disebagian wilayahnya.

Akibat intensitas hujan yang tinggi, serta hujan cukup deras dan memicu luapan Sungai Citarum, Sungai Cibeet dan Sungai Cidawolong sekitar pukul 06.50 WIB hingga masuk ke pemukiman warga.

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat sebanyak 997 jiwa atau 330 KK terdampak banjir.

Adapun limpasan air ini melaju hingga ke Desa Karangligar, Kecamatan Teluk Jambe Barat. Hasil asesmen sementara, terdapat 227 rumah tergenang air dengan ketinggian berkisar antara 20-130 sentimeter. 

BACA JUGA:Drama Korea My Happy Ending Episode 2 Subtitle Indonesia, Tenang Link Nonton Sudah Legal

Atas peristiwa ini, dilaporkan sedikitnya 300 warga terpaksa mengungsi ke kantor desa maupun rumah kerabat terdekat.

Sebagai bentuk respon cepat, BPBD Kabupaten Karawang bersama unsur TNI-Polri, aparat desa, linmas, dan relawan melakukan evakuasi dan penanganan darurat dilokasi. 

Dukungan Darurat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan segera memberikan dukungan darurat guna mempercepat penanganan darurat.

Adapun bantuan yang akan disalurkan antara lain makanan siap saji 1000 pouch, sembako 500 paket, air mineral 500 dus, dan tenda pengungsi 2 unit.

BACA JUGA:Boku No Kokoro No Yabai Yatsu Season 2 Episode 0 Subtitle Indonesia, Link Nonton Legal Jangan Khawatir

Lebih lanjut, terkait pemenuhan kebutuhan dasar tim gabungan juga telah mendirikan tenda darurat untuk pengungsian beserta dapur umum.

Tekait kesehatan, koordinasi juga terus dijalin dengan Puskesmas Wanakerta untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan dilokasi terdampak.

Pemerintah setempat juga telah menerbitkan SK Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Rob, Abrasi, Longsor dan Pergerakan Tanah serta Puting Beliung/Angin Kencang Nomor 360/Kep 548-huk/2023 yang berlaku hingga 31 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: