Warning Proyek Alun-alun Ciparay Molor, Dewan Tegur Perkim dan Kontraktor Terancam Blacklist

Warning Proyek Alun-alun Ciparay Molor, Dewan Tegur Perkim dan Kontraktor Terancam Blacklist

Alun-alun Ciparay berlokasi di Jalan Raya Laswi Ciparay, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay,Kabupaten Bandung. (Foto: Dok Disway.id)--

Jabar,Disway.id-Pemerintah berupaya merevitalisasi Alun - alun Ciparay Kabupaten Bandung. Sayangnya proyek di Jalan Raya Laswi Ciparay ini molor dari target penyelesaian pada tanggal 30 desember 2023 lalu.

Proyek penataan alun - alun itu memiliki pagu anggaran Rp 9,4 miliar. Lelang dimenangkan CV Mandiri Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 7,4 miliar.

Sesuai kesepakatan, kontraktor semestinya menuntaskan proyek itu pada akhir Desember 2023 lalu. Namun ternyata proyek itu belum tuntas.

BACA JUGA:KPK Kembangkan Kasus Korupsi Jasa Konsultasi PJT II, Berikut Daftar Nama Penerima Aliran Dananya

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jabar Indra Maha juga mengakui bahwa saat ini proyek tersebut memang belum tuntas. "Kontraktor tidak bisa menyelesaikan sebagaimana kontrak. Harusnya selesai 30 Desember 2023 lalu," terangnya, Senin (08/01).

Indra melanjutkan, saat ini pengerjaan proyek itu tetap dilanjutkan. Tapi dengan ketentuan kontraktor membayar denda. "Sekarang ini masa pemberian kesempatan penyelesaian dengan denda," sambungnya.

Indra juga menegaskan, jika penyelesaian pekerjaan ini tidak juga tuntas maka kontraktor bisa mendapat sangksi lebih berat. Sesuai kontrak yang disepakati yakni bisa sampai diputus kontrak. "Kalau tidak selesai maka diberi kesempatan dengan denda. Kalau tidak selsai lagi ya diputus saja," ucapnya.

BACA JUGA:Bantuan Tahap I Cair, Rumah Warga Terdampak Gempa Sumedang di Verifikasi

Dari pantauan Dinas Perkim proyek itu baru mencapai 80 persen. "Kami harapnya sih tidak sampai putus kontrak," terangnya.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Jabar turut menyayangkan terkait progres revitalisasi Alun - alun itu. "Itu juga pasti mengganggu target kinerja juga dari kawan - kawan dinas," jelasnya.

Menurut Daddy, kontraktor yang terlibat proyek itu perlu mendapat teguran keras. "Menurut kami itu kontraktor harus difikir ulang kalao ikut tender lagi. Patut dipertimbangkan di kawan-kawan Perkim," tegasnya.(son)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: