Pesta Sabu dengan Wanita di Kamar Kontrakan, Kepala Madrasah Diberhentikan Kemenag
CIANJUR- Kemenag Cianjur memberhentikan kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang terlibat pesta sabu dengan teman wanitanya di kamar kontrakan. Kepala MTs Negeri Tanggeung bernama Sugih Gumilar (SG) tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya. Sebelumnya, SG diamankan pihak Kepolisian saat pesta sabu, bersama teman wanita dan tiga orang rekan lainnya di rumah kontrakannya. Di rumah kontrakan yang terletak di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap bekas pakai. SG diberhentikan sementara, lantaran Kemenag masih menunggu kepastian hukum tetap, sebelum melakukan pemecatan secara tidak hormat. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Hamdan. Ia mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui SG terjerat kasus narkoba, karena beberapa kali tidak hadir dalam rapat, termasuk rapat koordinasi di Bandung. “Kami baru tahu kalau Sugih ditahan karena narkoba, setelah kepala Kemenag meminta yang bersangkutan untuk dipanggil karena dalam rapat di Bandung hanya Sugih yang tidak hadir,†tutur Hamdan. SG yang berstatus PNS Kemenag Cianjur diberhentikan sementara dari jabatannya. Posisinya pun telah digantikan oleh pejabat sementara, sambil menunggu putusan pengadilan bahwa SG terbukti bersalah. Setelah dinyatakan bersalah, SG akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Kemenag Cianjur. “Setelah ada keputusan hukum tetap, akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat karena atas perbuatannya telah mencoreng instansi Kemenag Cianjur,†kata Hamdan. Dia juga mengimbau seluruh guru di bawah naungan Kemenag untuk menghindari tindakan penyalahgunaan narkotika. “Kami mengimbau semua guru di bawah naungan Kemenag untuk menghindari narkoba, dan menjadikan peristiwa ini sebagai contoh,†ujarnya. (cireks/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: