Anggota MUI Ditangkap, Diduga Terkait JI dan Kotak Amal Teroris

Anggota MUI Ditangkap, Diduga Terkait JI dan Kotak Amal Teroris

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah AA, AZ, dan FAO. Berdasarkan data yang dihimpun, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah. Terduga AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi. Terduga FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi. Kemudian AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Kota Bekasi. Kombes Pol Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa peran AZ dan FAO di JI adalah sebagai Dewan Syuro. "FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (16/11/2021). Sementara berdasarkan penulusuran di laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ pada hari ini sekitar pukul 18.30 WIB, Ahmad Zain masih tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Namanya tercatat pada kolom nomor 24. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas membenarkan bahwa Ahmad Zain merupakan anggota komisi Fatwa MUI. "Benar," kata Anwar. Ahmad Zain An Najah menempuh jenjang pendidikan S1 di Islamic University of Medina, Jurusan Syariah Islamiyah (1982-1996). Selanjutnya menempuh pendidikan S2 di Universitas Al Azhar Cairo fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah (1997-2001) dan S3 (2002-2007). Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah pada tanggal 16 Januari 1971 ini menikah pada tahun 2001. Ia berkeluarga dengan berpoligami dua istri dan empat anak. Selain menjabat sebagai anggota komisi Fatwa MUI, Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Pesantren Tinggi â€Al Islamâ€, di Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi. Ia juga menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Fatwa dan Kajian, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Pusat, Ketua Majlis Fatwa di MIUMI (Majlis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia), Jakarta. Anggota Majlis Fatwa, Badan Kerjasama Pesantren Indonesia (BKsPPI). (bbs/mhs/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: